28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Mayoritas Kasus Perceraian di Langsa Diajukan Istri, Disebabkan Faktor Ekonomi

LANGSA | ACEH INFO – Mahkamah Syariah Kota Langsa menangani sebanyak 325 kasus perceraian selama tahun 2023. Dari jumlah itu perkara gugatan cerai terhadap suami paling banyak akibat faktor ekonomi.

Juru Bicara Mahkamah Syariah (MS) Langsa, Ibnu Rusdi, menyebutkan angka perceraian pada tahun 2022 sebanyak 326 kasus, dengan rincian 75 kasus gugat talak dan 251 kasus gugat cerai.

Sementara, tahun 2023 jumlah gugat talak sebanyak 75 kasus dan gugat cerai mencapai 260 kasus, angka ini meningkat 9 kasus dari tahun sebelumnya,” kata Ibnu, Senin, 15 Januari 2024.

Ibnu menjelaskan, bahwa cerai gugat adalah kasus yang diajukan oleh pihak perempuan, artinya sang istri menggugat suaminya. Sementara gugat talak adalah sebaliknya yakni suami menceraikan isterinya.

“2023 ada beberapa kasus yang berhasil di mediasi, dengan jumlah mencapai sekitar 10 kasus,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Ibnu juga menerangkan untuk faktor tertinggi penyebab utama dalam kasus perceraian yang terjadi di Kota Langsa adalah permasalahan ekonomi, perselingkuhan, narkoba dan yang lainnya.

“Paling tinggi penyebabnya masalah ekonomi, kemudian ada juga permasalahan narkoba dan perselingkuhan yang terjadi akibat penggunaan media sosial, namun yang paling tinggi adalah ekonomi,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS