28.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Penetapan Kursi DPRK Langsa Tunggu Arahan KPU RI

LANGSA | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa masih menunggu arahan dari KPU RI untuk menggelar
rapat Pleno penetapan perolehan kursi DPR Kota Langsa periode 2024-2029.

“Tahapan penetapan perolehan suara partai politik Pemilu 2024 untuk Kota Langsa telah kita lakukan. Namun untuk tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRK Langsa, belum bisa kita lakukan, karena masih menunggu arahan KPU RI,” sebut Ketua Divisi Teknis KIP Langsa Muhammad Alfadhal, Senin, 29 April 2024.

Alfadhal menjelaskan, saat ini hasil Pemilu 2024 untuk legislatif sedang memasuki proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. KIP Aceh dan kabupaten/kota ikut dalam penyiapan alat bukti terkait gugatan PHPU yang didaftarkan ke MK.

KIP Kota Langsa sendiri dalam gugatan PHPU ini hanya pada tingkatan DPR RI. Sehingga ikut serta hadir ke MK untuk mempersiapkan dan menyerahkan alat bukti sesuai dalil gugatan.

“Alhamdulillah untuk tingkat DPRK Langsa, kita tidak ada gugatan PHPU, sehingga bisa menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. Namun demikian, untuk penetapannya harus menunggu arahan KPU RI,” sebut Alfadhal.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Langsa dan peserta Pemilu legislatif dapat bersabar dan menunggu tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih oleh KIP Langsa.

“Karena saat penetapan nantinya, semua pihak terkait akan diundang untuk mengikuti rapat pleno tersebut,” pungkas Alfadhal.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS