28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Pengadilan PBB Perintahkan Rusia Hentikan Invasi

NEW YORK | ACEH INFO – Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Rusia untuk segera menghentikan aksi militer di Ukraina. Pengadilan PBB ini bahkan mengaku prihatin dengan penggunaan kekuatan militer oleh Moskow.

“Federasi Rusia akan segera menangguhkan operasi militer yang dimulai pada 24 Februari 2022 di wilayah Ukraina,” kata Hakim di Pengadilan Tertinggi PBB, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu, 16 Maret 2022.

Hakim juga menyebutkan Rusia harus memastikan semua pasukan di bawah kendalinya atau tentara dukungan Moskow, tidak melanjutkan operasi militer.

Kendati putusan pengadilan tersebut mengikat, tetapi hal tersebut tidak dapat ditegakkan lantaran negara-negara yang terlibat konflik telah mengabaikannya sejak perang pertama kali meletus.

Negara-negara yang menolak untuk mematuhi perintah pengadilan dapat dirujuk ke Dewan Keamanan PBB, dan Rusia memiliki veto di dalamnya.

Meskipun begitu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy memuji putusan Mahkamah Internasional ini sebagai kemenangan besar.

“Ukraina memperoleh kemenangan penuh dalam kasusnya melawan Rusia di Mahkamah Internasional,” tulisnya di Twitter. “ICJ memerintahkan untuk segera menghentikan invasi. Perintah itu mengikat menurut hukum internasional. Rusia harus segera mematuhinya. Mengabaikan perintah itu akan semakin mengisolasi Rusia.”

Ukraina mengajukan kasus serangan Rusia tak lama setelah invasi dilakukan pada 24 Februari 2022. Dalam kasus itu, Ukraina mengatakan klaim tindakan Rusia untuk mencegah genosida di Ukraina timur tidak berdasar.

Dalam sidang tersebut, Ukraina membantah adanya genosida di Ukraina timur. Selanjutnya, berdasarkan Konvensi Genosida PBB 1948 yang telah ditandatangani kedua negara juga tidak mengizinkan invasi untuk pencegahan tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan invasi tersebut sebagai aksi militer khusus yang diperlukan. Invasi tersebut dilakukan untuk melindungi orang-orang yang menjadi korban intimidasi dan genosida. Selanjutnya, aksi militer Rusia itu juga berlatarbelakang pembelaan negara Beruang Merah terhadap pengguna bahasa Rusia di Ukraina timur.

Rusia mengatakan pihaknya melewatkan sidang ICJ pada 7 Maret, “mengingat absurditas gugatan itu.”

Namun, Moskow mengajukan dokumen tertulis ke pengadilan yang mengatakan ICJ tidak boleh memaksakan tindakan apapun.

Rusia berpendapat bahwa penggunaan kata “genosida” oleh Putin tidak dengan otomatis menyiratkan bahwa tindakannya didasarkan pada Konvensi Genosida. Rusia berpendapat, tanpa perselisihan tentang interpretasi perjanjian, pengadilan tidak memiliki yuridiksi.

Hakim Ketua Joan Donoghue mengatakan pengadilan memiliki informasi yang cukup bahwa kedua negara tidak setuju tentang interpretasi Konvensi Genosida untuk membuat keputusan awal. Yurisdiksi yang sebenarnya hanya akan diputuskan kemudian.

Dalam situasi mendesak seperti konflik di Ukraina, pengadilan dapat memerintahkan tindakan darurat dalam hitungan hari, bahkan sebelum memutuskan apakah pengadilan memiliki yurisdiksi dalam suatu kasus. Itu biasanya memakan waktu berbulan-bulan, sementara keputusan tentang manfaat sebenarnya dari sebuah kasus bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Pada hari-hari sejak sidang 7 Maret, Rusia telah mengintensifkan serangan militernya di kota-kota besar dan kecil di seluruh Ukraina, menghantam infrastruktur sipil di seluruh negeri – termasuk serangan mematikan di rumah sakit bersalin di Mariupol. Lebih dari tiga juta pengungsi telah meninggalkan Ukraina selama perang, menurut PBB.

Secara terpisah, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, bertemu dengan Zelenskyy dalam pertemuan mendadak pada Rabu pagi. Keduanya membahas penyelidikan pengadilan yang sedang berlangsung terhadap kemungkinan kejahatan perang di negara itu. Sementara ICJ dapat meminta pertanggungjawaban negara, ICC dapat menuntut individu.[]

spot_img
Kontributor :Al Jazeera

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS