31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Penghancuran Rumoh Geudong Bukti Negara tidak Serius Tangani HAM di Aceh

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Ketua Komite Peralihan Aceh Wilayah Peureulak (Aceh Timur) Hamdani Hasan alias Wakdan menegaskan, penghancuran bekas sisa Rumoh Geudong di Pidie oleh pemerintah membuktikan bahwa negara tidak serius menyelesaikan perkara HAM di Aceh.

“Rumoh Geudong itu salah bukti pelanggaran HAM masa lalu, bagaimana pula penyelesaian bisa jalan jika barang buktinya dimusnahkan. Sejatinya semua bukti fisik itu harus diselematkan untuk mendukung peradilan HAM di Aceh,” tegas Wakdan, Minggu, 25 Juni 2023.

Selain itu, kata Wakdan, upaya pemerintah tersebut bisa memicu kemarahan korban konflik di Aceh, apalagi bagi korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong itu sendiri.

“Kami kira, tidak cukup hanya dengan bantuan kursi roda dan bantuan sembako. Namun secara kontinyu apa yang bisa dilakukan pemerintah seluruh korban itu sendiri,” ujarnya.

KPA Wilayah Peureulak juga mencium etika tidak baik dari pemerintah dengan meratakan seluruh sisa bangunan Rumoh Geudong.

“Kami sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perang di Aceh, merasa aneh dengan tindakan pemerintah ini,” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS