31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Peran Pemuda dalam Kancah Politik

Oleh: Muhammad Qayyim, SH

Jadi ingat dengan salah satu kalimat yang diucapkan oleh Bung Karno”Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akar-akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.”

Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan di negeri ini. Sejak era Bung Karno, pemuda telah berperan aktif dalam pembangunan, kemajuan negara dan mencerdaskan bangsa.

Melihat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Pada umur itu pemuda memiliki semangat yang tinggi dan memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik. Memiliki idealisme dan keinginan untuk senantiasa berkembang. Tidak mudah putus asa dan senantiasa mencoba hal-hal baru. Sikap rela berkorban, sikap mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/golongan, sikap pekerja keras, sikap menjunjung tinggi persatuan, sikap berani dan sikap pantang menyerah adalah sikap yang bisa kita temui pada diri pemuda.

Pemuda dengan segala sikap seperti itu, merupakan aset bangsa yang sangat berharga, karena sejatinya peran pemuda selalu dibutuhkan dalam segala bidang kehidupan, termasuk politik. Pemikiran kritis, kreatif dengan idealisme dapat dijadikan alarm untuk mengawal praktik demokrasi di tengah masyarakat, salah satunya saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Pemuda saat ini atau biasa disebut dengan istilah Generasi Milenial dan Generasi Z selama ini sangat lekat dengan teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Perubahan era yang terjadi akan meningkatkan aspek keterbukaan masyarakat. Tidak hanya itu, generasi milenial akan menghadapi isu-isu global seperti konflik yang terjadi antara rusia vs ukraina, pemilu di Turki dan ekonomi dunia. Pengalaman demi pengalaman yang didapatkan oleh para milenial telah membentuk mereka memiliki hubungan dengan politik dan komunitas mereka.

Cara dan partisipasinya dalam hal politik akan lebih terbuka dan masif. Mereka akan lebih banyak mengamati dan menuangkan pikirannya terkait isu politik di dunia maya.

Bicara tentang politik secara luas dan politik praktis bagi generasi milenial, menurut hasil penelitian terjadi perdebatan. Generasi milenial sering disebut tidak terlalu peduli dengan dinamika politik di masyarakat. Mereka juga sering dianggap mengalami putus hubungan dengan komunitasnya, tidak berminat pada proses politik dan persoalan politik, serta memiliki tingkat kepercayaan rendah pada politisi serta sinis terhadap berbagai lembaga politik dan pemerintahan.

Namun saat ini anggapan itu sepertinya tidak berlaku. Bicara tentang generasi milenial, kita seperti bicara apa yang terjadi di masa depan. Generasi ini digadang-gadang sebagai generasi yang akan menentukan arah masa depan dengan kemudahan teknologi dan informasi yang melekat akan cenderung memiliki ide kreatif, inovatif dan visioner.

Konsekuensi meningkatnya partisipasi politik di kaum milenial berdampak pada munculnya tokoh-tokoh milenial yang terjun dalam dunia politik. Pada tahun 2019 di publik muncul nama-nama muda seperti Hillary Brigitta Lasut, Faldo Maldini, Gamal Albinsaid, Tsamara Amani, Rian Ernest dan sebagainya.

Para pemuda tersebut berusaha ikut berkompetisi dalam proses elektoral dari tingkat bawah hingga atas. Selain itu tidak sedikit pemuda yang ikut membangun karier politiknya dengan menjadi petugas partai (internal).

Hal ini perlu kita apresiasi bersama dalam membangun kehidupan demokrasi di Indonesia. Peran pemuda dalam sejarah bangsa memang tidak bisa dipisahkan. Mulai dari gerakan Budi Oetomo, Sumpah Pemuda, Peristiwa Rengasdengklok dan Gerakan pemuda 1998. Meskipun minim pengalaman, keterlibatan pemuda harus dilibatkan dan kalau perlu ditingkatkan. Dengan menempatkan pemuda dalam ranah politik akan membentuk masa depan politik yang unggul.

Negara demokrasi menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau negara komunis yang cenderung otoriter dan menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Karena pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, maka semakin tinggi partisipasi pemuda di pemerintahan negara akan semakin baik kualitas demokrasi di negeri tersebut. Itu artinya, partisipasi pemuda menjadi salah satu kunci dari kualitas demokrasi.

Indonesia adalah negara demokrasi. Indonesia menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan. Maka pemuda harus hadir dalam setiap proses demokrasi di Indonesia.

Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan dalam setiap momentum pemilu, rakyat dalam hal ini adalah pemuda, wajib berperan sebagai subjek yang mengawasi proses pemilu.

Sehingga pemilu dapat berlangsung sesuai azas pemilu yaitu, langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Generasi milenial dan generasi z dalam hal ini adalah kelompok yang dianggap menjadi penyambung lidah masyarakat.

Oleh karena itu bisa menjadi kelompok yang mengkampanyekan pemilu tanpa praktek jual beli suara. Praktek jual beli suara itu yang menjadi salah satu akar masalah tindakan korupsi para pejabat.
Bisa menjadi kelompok yang menjaga kondusifitas media sosial. Jangan sampai media sosial bertebaran konten-konten yang mengarahkan masyarakat untuk saling terpecah belah.

Media sosial sangat rentan dijadikan sebagai alat oleh orang-orang tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan seperti black campaign (kampanye hitam) dan menyebarkan berita hoax (berita bohong) terkait pemilu 2024 ini.

Generasi Z dan Milenial akan menjadi pemilih mayoritas di Pemilu 2024. Per 11 Februari 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah total pemilih muda mencapai 117 juta pemilih (57,3%) dari total pemilih. Pemilu 2024 akan menjadi momen untuk generasi muda saat ini, untuk menentukan arah masa depan Indonesia. Maka dari itu generasi muda harus berperan dalam kancah politik di Indonesia.

Jadi, sebenarnya yang ingin saya katakan adalah kita sebagai generasi muda, generasi milenial dan generasi z harus ikut serta berperan aktif dalam kancah politik di Indonesia. Berkaca dari peristiwa sejarah bangsa seperti gerakan Budi Oetomo, Sumpah Pemuda, Peristiwa Rengasdengklok dan Gerakan pemuda 1998, itu semua adalah peran pemuda di masa lampau. Dan sekarang, peran pemuda saat ini adalah ikut melakukan pengawasan proses Pemilu tahun 2024.

Kalau perlu kita juga ikut serta menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024, seperti caleg muda yang saya sebutkan namanya. Karena saya menganggap bahwa dengan adanya anak muda dalam kancah perpolitikan akan menawarkan konsep masa depan, dengan ide yang kreatif, inovatif dan visioner sesuai dengan perkembangan zaman.[]

Penulis adalah Almuni Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’yah Jakarta Tahun 2022

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS