28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Pertanyakan Perkembangan Kasus Bea Cukai Langsa, Gadjah Puteh Surati Kejati Aceh

LANGSA | ACEH INFO – LSM Gadjah Puteh kembali menyurati Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mempertanyakan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara yang dilakukan KPPBC TMP C Langsa.

Pasalnya, prosea hukum dugaan itu sampai saat ini belum ada perkembangan apapun.
Dalam suratnya dengan Nomor : 0015/LP/Dpp-GP/IX/2023 tanggal 11 Oktober 2023 lalu, Gadjah Puteh telah melaporkan Bea Cukai Kota Langsa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Hal tersebut disampaikan, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada acehinfo.id,
Sabtu, 9 Desember 2023.

Sayed menjelaskan, dimana dalam laporan yang telah dikirimkan secara tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Langsa agar bisa mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan hasil dan tindak lanjut. Karena, sudah dua bulan berjalan namun perkembangan atas dugaan kasus ini terkesan lambat dan stagnan dan tidak pernah disampaikan kejelasannya apakah akan diselidiki atau didiamkan begitu saja,” tegas Sayed.

Laporan itu selaras dengan perintah Jaksa Agung, sebagaimana yang terpampang pada website www.kejaksaan.go.id tentang 7 perintah harian Jaksa Agung pada poin 4, yaitu laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Maka tidak berlebihan jika kami mempertanyakan perkembangan laporan itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh guna mengetahui sudah sejauh mana terkait perkembangan penyelidikan atas laporan pengaduan yang kami buat,” tutup Sayed.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS