28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Peusijuk Kajari, Sekda Aceh Utara: Pemerintah dan Kejaksaan Mitra Kerja

ACEH UTARA | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan peusijuek (tepung tawar) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang baru,Teuku Muzafar, Jumat, 3 November 2023, malam

Kegiatan itu dirangkai acara pisah sambut dengan mantan Kajari Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.

Prosesi peusijuek dilakukan oleh Ketua MAA Aceh Utara Tgk H Usman. Turut hadir Korem 011/Lilawangsa, pejabat LANAL Lhokseumawe, Walil Ketua DPRK Aceh Utara, Hendra Yuliansyah, pejabat dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara, Pengadilan Negeri Lhoksukon, dan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon serta Rektor Unimal Prof Herman Fithra.

Pj Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Sekda, A Murtala, menyampaikan pemerintah dan masyarakat Aceh Utara, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala prestasi kerja dan pengabdian Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari, yang selama ini telah mengabdi di Kabupaten Aceh Utara.

Sebagai mitra kerja, lanjutnya, Pemkab Aceh Utara merasa sangat kehilangan, namun juga disadari bahwa panggilan tugas haruslah lebih didahului dan diutamakan. Bahwa mutasi dan pemindahan tempat tugas dalam jajaran pemerintahan merupakan hal yang lazim, yang seyogianya harus kita terima selaku abdi dan pelayan masyarakat.

“Kami juga mengucapkan selamat datang kepada Bapak Teuku Muzafar, sebagai Kajari Aceh Utara yang baru. Semoga diberikan kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT dalam menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Aceh Utara.”

Hubungan antara Pemkab Aceh Utara dengan jajaran Kejaksaaan, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, selama ini telah terjalin dengan sangat harmonis. Produk dari keharmonisan tersebut, dapat terlihat dari keberhasilan berbagai program kerjasama yang telah dirintis selama ini.

Pemkab Aceh Utara dan jajaran Kejaksaan adalah mitra kerja, bentuk hubungan ini tentu saja harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi, agar seluruh program pembangunan pemerintah daerah dapat diimplementasikan sesuai dengan perencanaan dan acuan hukum yang berlaku, sehingga hasilnya dapat tercapai secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Belum lama ini kita melaunching program Jaksa Jaga Desa. Program ini dari Kejaksaan Agung RI tujuannya untuk mengawal dan membina aparatur gampong/desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Kami sangat mengharapkan program ini dapat menjadi benteng, sehingga para geuchik dan aparatur gampong tidak ada yang tersangkut perkara hukum dalam menjalankan pemerintahan desa,” harapnya.

“Kami sangat mendukung tugas-tugas jajaran Kejaksaan dalam hal penegakan hukum di Aceh Utara, terutama sekali dalam hal pencegahan penyalahgunaan keuangan negara, maupun dalam hal penindakannya,” tegas Murtala.

Ia juga berharap, jajaran Kejaksaan dapat mendukung program-program pemerintah daerah dalam memperluas wawasan masyarakat terhadap produk hukum dan qanun-qanun yang berlaku dalam wilayah Aceh.

“Kami sangat ingin mewujudkan masyarakat Aceh Utara yang terbebas dari buta hukum, karena salah satu indikator kesejahteraan daerah adalah tingginya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan akses hukum,” tandasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS