BANDA ACEH | ACEH INFO – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meminta kepada bupati/wali kota dan geuchik untuk memaksimalkan meunasah/ musalah atau nama lain di gampong dengan pengajian bagi anak-anak dan orang dewasa setelah Salat Magrib.
Permintaan itu disampaikan Pj Gubernur Aceh melalui Surat Edaran Nomor: 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh.
Selain pengajian, dalam surat edaran tersebut Pj gubernur meminta kepada bupati/ wali kota untuk mencegah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan akhlak atau dekadensi moral. Mencegah dan meniadakan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Kemudian, mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan pelaksanaan syariat Islam dengan sebaik-baiknya. Meningkatkan strategi dakwah dengan memanfaatkan saranan dan media yang sesuai dengan tuntunan zaman dan meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif kesemua daerah terutama daerah perbatasan.
Masih dalam surat edaran tersebut, Pj gubernur juga meminta kepada pelaku usaha memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha.
Menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi yang gaduh dan menganggu pada saat dikumandangkannya azan.
Selanjutnya diminta kepada warung kopi, kafe dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB.[]