27.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polemik Berakhir, Irwandi Yusuf Tetap Ketua PNA?

BANDA ACEH | ACEH INFO – Irwandi Yusuf secara legal masih menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) periode 2017-2022 berdasarkan salinan SK yang ditandatangani secara elektronik oleh Kanwil Kemenkumham Aceh. Pernyataan ini disampaikan pengurus partai tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor PNA di Lambhuk, Banda Aceh, Selasa, 26 Januari 2022.

Dalam salinan surat bernomor W10418.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 27 Desember 2021 tersebut juga mencantumkan susunan pengurus PNA dari Majelis Tinggi Partai (MTP) hingga Kepala Sekretariat Partai.

Berdasarkan salinan surat itu dicantumkan bahwa Irwansyah menjabat sebagai Ketua MTP PNA. Selanjutnya Sayuti Abubakar, SH., MH, sebagai Sekretaris dengan Mayjend TNI (Purn) Sunarko, Drh H Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady, SH sebagai anggota MTP.

Selanjutnya, dari tiga lembar susunan pengurus itu juga menyebutkan Irwansyah menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Pusat (DPP). Sementara Sofyan Dawood menjabat sebagai sekretaris. DPP PNA juga dilengkapi dengan anggota seperti Zulkarnaini, Bukhari MY, S.Sos, Tgk Harmen Nuriqmar, Drh H M Nasir Gurumud, MBA, dan Qismullah Yusuf.

Selanjutnya Mayjend (TNI) Purn Sunarko berada pada Ketua Komisi Pengawas Partai dan Sekretaris Tgk Abrar Muda. Dewan Pengawas Partai PNA beranggotakan Tgk H Zamzami A Rani, Ir Teuku Said Mustafa, dan Amni Ahmad Marzuki.

Selanjutnya Dewan Pengawas Partai juga beranggotakan Drs Bakhtiar Ishak, Israuddin, Ir Hj S. Djuwita, MP, Maulana, dan Erza Zuhri.

Berikutnya, susunan pengurus PNA Periode 2017-2022 yang disebutkan telah ditandatangani oleh Kemenkumham Aceh tersebut juga memuat Sayuti Abubakar, SH., MH, sebagai Ketua Mahkamah Partai. Sementara Syaifuddin Z dicantumkan sebagai Sekretaris Mahkamah Ketua Partai dengan anggota Ghazali Abbas Adan, Kolonel (Purn) Saifullah, Husni, SH, Marwan Sufi, dan Ligadinsyah.

Di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), susunan pengurus PNA mencantumkan nama Irwandi Yusuf sebagai Ketua Umum. Sementara H Syakya menjabat sebagai Ketua Harian DPP PNA, Tarmizi sebagai Ketua I, Yazir Akramullah sebagai Ketua II, Mohd July Fuady, SH sebagai Ketua III, Affan Ramli sebagai Ketua IV, dan Bachtiar Syarbaini sebagai Ketua V.

Nama Darwati A Gani juga masuk di susunan pengurus DPP sebagai Ketua VI, menyusul Khairul Husna sebagai Ketua VII, Nurdin Ramli sebagai Ketua VIII, Drs Asrul Sani sebagai Ketua IX, dan Asiah Uzia sebagai Ketua X.

Miswar Fuady masih dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal DPP PNA 2017-2022 berdasarkan SK pengurus yang disahkan Kemenkumham Aceh tersebut. Sementara Mahyuddin Adan menjabat Wakil Sekjen I dan Mustari Mukhtar sebagai Wakil Sekjen II.

Polemik Berakhir, Irwandi Yusuf Tetap Ketua Pna? Polemik Berakhir, Irwandi Yusuf Tetap Ketua Pna? Polemik Berakhir, Irwandi Yusuf Tetap Ketua Pna?

Sebelumnya, Ketua DPP PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) Samsul Bahri alias Tiyong pernah mengajukan keberatan atas surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh yang menolak permohonan mereka terkait perubahan AD/ART dan kepengurusan PNA.

Saat itu, hasil verifikasi Kanwil Kemenkumham Aceh menyebutkan perubahan AD, ART dan kepengurusan PNA versi KLB tidak dapat disahkan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS