28.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Polres Aceh Utara Musnahkan Narkoba Senilai Belasan Miliar

LHOKSUKON | ACEH INFO – Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin molen dan membakarnya, Kamis, 25 Mei 2023, di Halaman Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu seberat 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan Polres Aceh Utara pada, Jumat 12 Mei 2023 lalu di Gampong Keude Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya yang menjerat tiga pelaku yaitu DA, DR dan RA,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, narang bukti ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni ZU, Ri, AN dan ZU,” ungkap AKBP Deden.

Ia menambahkan, untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini diperkirakan senilai Rp14,2 miliar dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon, Zulfakruddin dan Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe, Maimun Idris.

Selain itu, tiga tersangka pemilik tujuh bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan.[]

Editor : Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS