27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polres Langsa Musnahkan 3 Kilogram Lebih Sabu-sabu

LANGSA | ACEH INFO – Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3.308,75 gram atau 3 kilogram lebih. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama September 2023 hingga Januari 2024 sebanyak 6 kasus.

Narkoba itu disita dari 10 tersangka. Pemusnahan barang haram tersebut dengan cara diblender, Kamis, 25 Januari 2024, di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkoba.

“Siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba termasuk jika ada dari anggota Polri sekalipun yang terlibat maka akan kita proses hukum,” ucapnya.

Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia

Kapolres menyampaikan, penyalahgunaan narkoba ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk akan merusak generasi muda,” tegasnya.

Pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan implementasi dari Presiden RI dan pimpinan Polri, khususnya Kapolda Aceh, yang terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh yang tercantum dalam Commander Wish Kapolda Aceh poin ke 5.

Pada kesempatan itu, Kapolres Langsa sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba dan salah satu program yang telah dicanangkan oleh Polda Aceh telah dibentuk kampung bebas dari narkoba

Hadir dalam pemusnahan itu, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf Tri Purwanto, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Kajari Langsa, Wakapolres, Kompol Dheny Firmandika, Kasat Resnarkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, Kepala BNNK Langsa dan Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono dan seluruh jajaran perwira Polres Langsa.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS