31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Polres Lhokseumawe Musnahkan 902 Gram Sabu-sabu

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan sebanyak 902 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Senin, 15 Januari 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kasat Resnarkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, Kasi Was AKP Bachtiar, Kasi Propam AKP Iskandar, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, perwakilan Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari JPU Lhokseumawe, Nomor B-82/L.1.12/Enz.1/12/2024 tanggal 8 Januari 2024,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra.

Lanjut Kasat, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan mencampurkan dengan air, setelah larut selanjutnya dicampurkan dengan minyak solar serta dibuang ke dalam septictank.

“Sabu seberat 902 gram tersebut merupakan Perkara LP-A/62/XII/Spkt, tanggal 30 Desember 2023 dengan tersangka MA dan HY,” pungkas Kasat. []

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS