31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

PPATK Temukan Dana Judi Online Rp155 Triliun, Ada yang Mengalir ke Polisi

JAKARTA|ACEHINFO-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menditeksi aliran dana senilai Rp155 Triliun dari transaski judi online. Mereka meyakini banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut termasuk ke kepolisian.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkn terdapat 121 juta transaksi judi online yang terditeksi oleh pihaknya. Jumlah transaksi itu terbilang fantastis.

“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155.459 miliar (Rp 155 triliun),” ujar Ivan di ruang rapat, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.com, Selasa (13/9).

Lebih jauh, Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.

“Enggak-enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” imbuh Ivan saat ditemui usai rapat.

Sepanjang tahun ini, Ivan memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan. Sementara, untuk transaksi judi online, PPATK baru menganalisis 139 dari ratusan juta transaksi.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya Ivan menjelaskan PPATK setidaknya telah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang periode 2019-2022.

Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.

Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

“Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’,” kata Ivan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS