28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Presiden Pinter Dukung Pemerintah Terkait Bebas Tes PCR-Antigen dan Karantina

JAKARTA I ACEH INFO – Presiden Partai Indonesia Terang (Pinter), Hj Rizayati SH MM, sambut baik dan dukung pemerintah terkait aturan perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, kini tidak perlu lagi tes antigen maupun PCR negatif Covid-19 serta ketentuan karantina bagi jemaah umrah dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 1 hari.

“Alhamdulilah pemerintah mengeluarkan pernyataan kebijakan tanpa PCR, jadi banyak orang yang susah tertolong dengan adanya kebijakan ini,” kata Hj Rizayati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Ini keputusan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Semoga dengan ketentuan yang baru ini, masyarakat bisa melakukan aktivitas secara normal, dan roda perekonomian bisa berjalan dengan baik, sehingga ekonomi bisa terus bertumbuh,” kata Hj Rizayati yang juga Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya Group.

Sebelumnya, pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka transisi menuju aktifitas normal.

Kebijakan tersebut mulai dari penarikan persyaratan PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik hingga satu hari bagi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Luhut mengatakan, kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan matang dan masukan dari para ahli.

“Peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat, dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Luhut dikutip dari YouTube Setpres, Senin 7 Maret 2022.

Adapun beberapa aturan baru yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut:

Tak ada lagi wajib PCR dan Antigen

“Pelaku perjalanan domestik dengan udara, transportasi laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” tegas Luhut.

Ketentuan ini menyusul tren kasus COVID-19 secara nasional yang diklaim sudah membaik. Angka keterisian pasien COVID-19 di RS dan kematian juga disebut Luhut menurun signifikan dari beberapa pekan terakhir.

EDITOR : FERIZAL HASAN/DBS 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS