LANGSA | ACEH INFO – oMaraknya prostitusi anak bawah umur di Kota Langsa tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah diminta untuk segera mengambil tindakan tegas.
Prostitusi di Kota Langsa dilakukan dengan beragam modus operandi, seperti via aplikasi sosial media dan ada juga melalui perantara mucikari.
Ironinya, yang menjadi pemuas nafsu lelaki hidung belang itu justru didominasi anak bawah umur dan remaja perempuan usia 20 tahunan. Mereka kerap wara wiri atau membuat pertemuan dengan calon pelanggannya di suatu tempat untuk proses transaksi.
Dimana, pada jam tengah malam anak-anak pelaku prostitusi diantar oleh temannya ke seputaran Lapangan Merdeka dan depan Pendopo Walikota Langsa, lalu dijemput oleh pemesannya menggunakan mobil dan pergi.
Bahkan, ada salah satu rumah disalah satu gampong dalam Kecamatan Langsa Lama yang diduga tempat berkumpulnya anak bawah umur terlibat prostitusi. Hal ini dilihat banyaknha anak perempuan kisaran usia 14-15 tahunan diduga diperjual belikan untuk kegiatan prostitusi.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan di rumah itu kerap dijadikan tempat berkumpulnya orang luar.
“Rumah itu setiap malam rame keluar masuk perempuan dan sering dijemput laki-laki, sudah meresahkan juga bagi kami masyarakat,” sebutnya kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.
Narasumber lainnya juga mengatakan, aktivitas tersebut sudah lama berlangsung, kemudian ia serta warga sekitarnya berharap pemerintah mengambil sikap untuk menanggulangi hal itu.
“Kegiatan mereka sangat mengganggu, kami berharap Pemerintah Kota Langsa melalui dinas terkait untuk segera mengambil tindakan,” pintanya.
Kabid Tibum dan Trammas Satpol PP Kota Langsa, Koko Hendrawansyah, mengatakan fenomena tersebut sangat ironis. Kondisi ini sangat disayangkan, apalagi melibatkan anak di bawah umur.
Ketika ditanya apakah Pemko Langsa sudah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi perihal itu, Koko hanya mengatakan bahwa bidang itu ranahnya Wilayatul Hisbah (WH).
“Untuk penertiban prostitusi secara teknis ditangani oleh bidang peraturan perundang-undangan atau bidang WH, Satpol PP bersama instansi terkait seperti TNI/Polri sering melakukan razia dan penangkapan. Dan, untuk lebih detailnya bisa komunikasi langsung dengan Kabid WH,” pungkasnya.
Untuk perlu diketahui juga, bahwa saat ini di Kota Langsa eksploitasi anak semakin marak. Dimana, anak seusia SD kerap ditemui hingga tengah malam mengemis dari satu tempat ke tempat lainnya.[]