31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

PWI dan KIP Langsa Segera Susun MoU Tentang Stabilitas Penyelenggara Pilkada 2204

LANGSA | ACEH INFO – Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang stabilitas penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan PWI Kota Langsa segera akan melakukan kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU).

Kerjasama dimaksud juga sesuai Surat Edaran PWI Pusat yang menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor: 200.2.1/2222/SJ. Dimana, PWI diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah, TN, Polri dan penyelenggara Pilkada.

Pertemuan kedua lembaga berlangsung di sekretariat KIP setempat, Selasa, 4 Juni 2024, yang dihadiri Ketua KIP Langsa Ridwan didampingi anggotanya, Fauzan Rizal dan Bahtiar yang merupakan anggota KIP, serta Sekretaris KIP Langsa HM Dahlan.

Sementara, Ketua PWI Kota Langsa Putra Zulfirman, hadir beserta Ray Iskandar, Zubir, Syahrial dan Mahyudin.

Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman mengatakan, sebagai asosiasi wartawan sebagaimana poin 2 pada Surat Edaran Mendagri, pihaknya siap bekerjasama untuk menciptakan stabilitas penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Kerjasama ini sesuai SE Mendagri pada poin sosialisasi, edukasi dan literasi sehingga terwujudnya peningkatan peran serta masyarakat dan terjaganya legitimasi hasil Pilkada,” sebut Putra.

Lanjut Putra, kerjasama dimaksud diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, mencerdaskan pemilih dan mencegah pemberitaan negatif selama pelaksanaan Pilkada serentak.

Sementara, Ketua KIP Kota Langsa Ridwan melalui Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Rizal menyambut gembira kerjasama dengan PWI.

“Kami prinsipnya sangat berterimakasih atas konstribusi PWI dalam sosialisasi, edukasi dan literasi kepada pemilih dalam helatan Pilkada,” ungkap Fauzan.

KIP, tambahnya, segera merumuskan konsep kerjasama dalam bentuk MoU dengan PWI.

“Hal itu, sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam menyukseskan Pilkada sebagaimana amanat undang-undang dan menindaklanjuti SE Mendagri,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS