31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Revisi UU Ciptaker Lanjut, Buruh Ancam Mogok 3 hari 3 Malam

JAKARTA|ACEHINFO-Konfederasi Serikat Buruh (KSPI) mengancam akan mengerahkan 5 juta massa buruh jika DPR dan pemerintah melanjutkan revisi Undang-undang Cipta Kerja. Para buruh juga akan menggelar mogok massal 3 hari 3 malam.

“5 juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia bahkan berkumpul di titik-titik di tentukan di seluruh penjuru kota industri,” kata Iqbal, di hadapan massa buruh yang menggelar aksi peringatan Hari Buruh, dalam aksi buruh di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/5).

Undang-undang Cipta Kerja yang berlaku sejak disahkan pemerintah dan DPR pada 2020 lalu, banyak ditentang publik karena merugikan masyarakat kelas pekerja. Selain itu pengesahannya juga dilakukan terburu dan cacat secara prosedural.

Mahkamah Konstitusi meminta DPR dan Pemerintah memperbaiki Undang-undang itu dalam tenggat waktu 2 tahun. Jika tidak direvisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 itu akan batal sepenuhnya.

Diketahui pemerintah dan DPR kini sedang mengebut pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP). Aturan itu menjadi pintu masuk revisi Undang-undang Cipta Kerja

Iqbal yang juga presiden Partai Buruh itu mengatakan, RUU PPP sangat berbahaya karena telah menghilangkan partisipasi publik. RUU PPP itu hanya didiskusikan di kampus dan di klaim sudah mewakili partisipasi publik.

“Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali setelah reses, jangan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu hanya akal-akalan hukum dan berbahaya, karena menghapus pastisipasi publik,” ujarnya.

Said Iqbal menambahkan hingga saat ini buruh menolak akan adanya UU Cipta Kerja omnibus law. Dibentuknya UU Cipta Kerja juga menjadi dasar Serikat Buruh Seluruh Indonesia KSPI dan serikat buruh lain, melakukan demo untuk memperjuangkan penolakan UU Cipta Kerja.

Menurut Said Iqbal, jika DPR memaksa mengesahkan RUU PPP dengan dilanjutkan dengan pembahasan UU Cipta Kerja, maka buruh akan mengelar mogok massal di seluruh Indonesia.

“Kami telah memutuskan 3 hari 3 malam akan dilakukan pemogokan umum, akan dilakukan aksi besar-besaran. Setop produksi bilamana Omnibus Law tetap dipaksakan untuk disahkan,” katanya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS