LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Seorang anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, T Fazil Muntazar batal dilantik karena diduga sebagai kader partai politik.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe, T Zulkarnaen mengatakan, setelah adanya pengumuman anggota panwascam yang telah lulus seleksi, maka mendapat reaksi masyarakat di Kota Lhokseumawe.
“Setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat, karena dugaan yang bersangkutan kader partai, kemudian kita buat klarifikasi dengan Fazil. Lalu, hasil kajian dan klarifikasi kita simpulkan Fazil tidak memenuhi syarat,” ujar T Zulkarnaen, Minggu, 30 Oktober 2022.
T Zulkarnaen menambahkan, pihaknya telah memberitahu hal tersebut kepada kepada Fazil dan menerima putusan itu dengan lapang dada.
Dengan batalnya dilantik Fazil, maka sesuai mekanisme dilakukan pergantian yakni Muhammad Dhuha Razaq.
“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat untuk rekrutmen Panwascam di Kota Lhokseumawe,” tutur T Zulkarnaen.
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH