26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Seekor Gajah Liar Ditemukan Terluka di Pedalaman Aceh Timur

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Anggota Polsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan anggota Forum Konservasi Leuser (FKL) menangani satu ekor gajah liar yang sakit dan terluka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Maswelliadi, mmengatakan, keberadaan gajah tersebut diketahui oleh warga Dusun Pante Cermin, Gampong Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur pada, Jum’at, 23 Februari 2024.

Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan warga, awalnya kawanan gajah liar tersebut masuk ke perkebunan warga berjumlah enam ekor, terdiri dari satu ekor induk jantan, satu ekor induk betina dan empat ekor anak gajah.

“Induk jantan bersama empat anak gajah sudah kembali ke hutan, sedangkan induk betina masih tertinggal di kebun warga,” kata Kapolsek, Selasa, 27 Februari 2024.

Mengetahui ada gajah liar di perkebunan, lanjut Kapolsek, warga menginformasikan kepada Geuchik Pante Kera dan melaporkan kepada Polsek Simpang Jernih.

“Memperoleh informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan BKSDA Aceh dan FKL, kemudian bersama sama ke lokasi gajah tersebut berada,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, satwa yang dilindungi tersebut diketahui dalam keadaan luka-luka dibagian kaki, pinggul dan luka sobek telinga bagian kanan. Belum diketahui penyebabnya, namun diduga luka tersebut akibat perkelahian sesama gajah.

Selanjutnya tim medis dari BKSDA melakukan pengobatan terhadap gajah Sumetera (Elephas Maximus Sumatranus) tersebut.

Selama proses pengobatan, tidak ada kendala dan keadaan aman terkendali. Hingga saat ini keberadaan dan kondisi gajah liar tetap dipantau oleh tim. Petugas dari BKSDA menyampaikan penanganan dilakukan dengan cepat karena peran masyarakat yang aktif dan berkoordinasi dengan petugas.

Koordinasi dan komunikasi merupakan hal yang sangat penting karena sangat membantu petugas. Selain itu juga diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada kejadian-kejadian yang ditimbulkan dari satwa liar.

“Jangan melakukan perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi oleh Negara, karena selain berpotensi berhadapan dengan hukum perburuan liar juga akan menggangu habitat alam,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS