31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Selama Tahun 2022, di Langsa Kasus Laka Lantas Menurun, Narkoba dan Kriminalitas Meningkat

LANGSA | ACEH INFO – Selama tahun 2022 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa menurun bila dibandingkan dengan tahun 2021. Namun, untuk narkoba dan tindakan kriminal mengalami peningkatan.

Kapolres Langsa, Agung Kanigoro Nusantoro didampingi Kasat Reskrim, Iptu Iman Aziz Rahman, Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, saat menggelar konferensi pers, Kamis, 29 Desember 2022, menyampaikan, pada tahun 2022 kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 144 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 27 orang, luka berat sebanyak empat orang dan luka ringan sebanyak 257 orang.

Sementara untuk tahun 2021 sebanyak 180 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 54 orang, luka berat tiga orang dan luka ringan 274 orang.

Untuk perkara tilang dan teguran, pada tahun 2022 untuk kasus tilang sebanyak 2.009 tilang, teguran 3.258 kasus. Sedangkan pada tahun 2021, tilang sebanyak 1.419 tilang dan teguran sebanyak 2.215 kasus.

Lanjut Kapolres, kasus narkotika di tahun 2022 ini ada 107 kasus dengan tersangka sebanyak 154 orang dan barang bukti sabu 3.331,26 gram serta ganja seberat 47.250 gram.

Pada tahun 2021 sebanyak 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram.

‘Jika dilihat jumlah itu maka terjadi peningkatan pada jumlah tersangkanya. Sementara untuk barang bukti yanh disita mengalami penurunan,” ujar Kapolres lagi.

Sementara, kategori tersangka yakni laki dewasa sebanyak 149 orang, perempuan 5 orang sehingga total ada 154 orang. Jika di kalkulasi maka kita dapat menyelamatkan 32.405 jiwa dari bahaya narkoba diwikayah Kota Langsa.

Sambung Kapolres, untuk pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim pada tahun 2022 ini ada 433 kasus, perkara yang selesai 341 kasus, persentase 78,75 persen. Dan, untuk kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian biasa sebanyak 101 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus dan pencurian sepeda motor 26 Kasus.

Sedangkan, pada tahun 2021 ada 415 kasus, perkara yang selesai ditangani 358 kasus dengan persentase 86,26 persen. Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 121 Kasus, pencurian biasa 68 kasus, penggelapan 66 kasus, pencurian sepeda motor 45 kasus dan kasus penganiayaan ringan 24 kasus.

“Kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2022 ini ada tiga kasus diantaranya kasus penyimpangan bahan bakar jenis solar bersubsidi,” terang Kapolres.

Selain itu juga, Satreskrim juga ada menangani kasus tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap sopir truk L300 dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan(gajah),” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS