29.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Serahkan LKPJ Tahun 2022, DPRK Apresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat

MEULABOH I ACEH INFO – Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris daerah (Sekda), Marhaban SE MSi, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 pada pembukaan Rapat Paripurna II masa sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tahun 2022, di ruang sidang utama DPRK setempat, Senin (18/4/2022).

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang sangat baik yaitu sebesar 5,67 persen, jika dibandingkan capaian tahun 2020 sebesar 1,87 persen, maka laju kinerja naik sebesar 203,20 persen,”ucap Marhaban saat membacakan LKPJ Bupati Aceh Barat tahun anggaran 2021.

Ia juga memaparkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh Barat pada tahun 2021 atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp. 9.988.630.000,- milyar rupiah, naik sekitar 23,17 persen dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 8.109.230.000,- milyar rupiah.

Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 tahun 2021 sebesar Rp. 7.485.860.000,- milyar rupiah, dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya Rp. 7.084.150.000,- milyar rupiah, Artinya meningkat sebesar 5,67 persen.

Kemudian, Marhaban menyampaikan kemajuan dari segi pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Barat juga mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen, hal ini dibuktikan pada tahun 2021 telah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh Barat yaitu mencapai 71,67 persen dibandingkan pada tahun 2020 yang hanya 71,38 persen.

Adapun tingkat pendapatan perkapita pada tahun 2021 mencapai 49,79 persen, mengalami kenaikan laju kinerja sebesar 22,03 persen dari tahun 2020 sebesar 40,80 persen, ujarnya.

Kemudian, dari sisi pengangguran di Kabupaten Aceh Barat menjadi berkurang, dapat dilihat pada tahun 2020 sebesar 7,30 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 7,09 persen. Sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja pada tahun 2021 sebesar 60,05 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar 59,41 persen paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Marhaban juga melakukan pemaparan tentang kinerja pelaksanaan APBK tahun anggaran 2021. Ia menjelaskan pendapatan daerah Kabupaten Aceh Barat awal tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1.356.183.186.834,00 triliun rupiah, namun sehubungan masih dalam pandemi covid-19 maka pada APBK perubahan target turun menjadi Rp.1.321.062.239.778,00 triliun rupiah dan terealisasi sebesar Rp. 1.302.545.635.341,58 triliun rupiah atau sebesar 98,60 persen dari target yang ditetapkan tuturnya.

Selanjutnya dari segi komponen belanja daerah pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada awal tahun anggaran 2021, dianggarkan sebesar Rp 1.360.415.677.150,00 triliun rupiah, namun pada APBK perubahan bertambah menjadi sebesar Rp 1.421.161.267.425,91 triliun rupiah. Adapun realisasinya sebesar Rp. 1.338.446.864.092,44 triliun rupiah atau mencapai 94,18 persen dari target yang ditetapkan, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 35.901.228.750,86 milyar rupiah.

Kemudian, ia juga mengatakan pembiayaan daerah tahun 2021 diarahkan pada penggunaan sisa lebih anggaran tahun 2020 untuk menutupi defisit anggaran tahun 2021 dengan realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 113.138.331.826,91 milyar rupiah,

dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 39.304.179,00 juta rupiah sehingga realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 113.099.027.647,91 milyar rupiah.

“Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, maka terdapat silpa sebesar Rp. 77.197.798.897,05” ujar Marhaban.

Terakhir, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat ini juga menjelaskan secara singkat bahwa jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat tetap dapat berjalan secara optimal, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi, kolaborasi dan wujud efisiensi serta efektivitas pembangunan dari seluruh komponen dalam dalam mendukung pembangunan di Aceh Barat pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan bahwa LKPJ Pemkab Aceh Barat tahun anggaran 2021 ini selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus, lalu hasilnya ditetapkan dalam keputusan DPRK Aceh Barat sebagai rekomendasi kepada Kepala Daerah nantinya, ujarnya.

“Jadwal Pembahasan, evaluasi, serta rekomendasi DPRK terkait LKPJ ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 18 April hingga 18 Mei 2022 mendatang” tutur Samsi Barmi.

Kemudian, Samsi Barmi juga mengapresiasi kinerja Pemkab Aceh Barat yang tahun ini kembali memperoleh predikat terbaik satu tingkat Provinsi Aceh dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta telah masuk 10 besar nominasi di tingkat Nasional, tambahnya.

“Semoga prestasi yang telah diraih bisa menjadi motivasi untuk terus memajukan dan mensejahterakan masyarakat Aceh Barat” pungkasnya.

PENULIS : TEUKU AGUS MUHARRIS

 

 

spot_img
Kontributor :Teuku Agus Muharris

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI