28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Serahkan SK PPPK, Pj Wali Kota Langsa: Bekerja dengan Baik dan Ikut Aturan

LANGSA | ACEH INFO – Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Said Mahdum Madjid diwakili Plh Sekretaris Daerah, Muhammad Darfian, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan kepada 90 Orang Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

90 orang PPK itu terdiri Taman Kanak-kanak berjumlah satu orang, PPPK jabatan fungsional guru penempatan Sekolah Dasar berjumlah 68 orang, Sekolah Menengah Pertama berjumlah 21 orang, Senin, 31 Juli 2023, dihalaman Kantor BKPSDM setempat.

Said Mahdum yang diwakili Muhammad Darfian, meminta kepada PPPK yang telah menerima SK maka bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN yang berlaku serta kebijakan Pemerintah Kota Langsa seperti safari Salat Subuh, majelis taklim, gotong royong dan tetap displin menunjukkan kinerja, melayani masyarakat kota langsa dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan narkoba.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebahagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Kondisi ini membuat persaingan menjadi pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan, ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang.

Untuk itu, kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK, agar dapat bersyukur kepada ALLAH SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Selain itu, dingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang harus melekat pada diri saudara-saudara.

Karena, suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

Lanjut Sekda, yang tidak kalah penting dan harus dingat bahwa saudara telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja di atas Mlmaterai dengan rencana masa perjanjian Klkerja selama lima tahun.

Maka dari itu, harus mempedomani dan mematuhi isi dari perjanjian kerja yang telah ditanda tangani dapat piperpanjang. Maka harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS