27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Soal Pemecatan dokter Kontrak di RSU Meuraxa, Ini Kata Ombudsman Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa Banda Aceh diminta untuk mempertimbangkan kembali pemecatan terhadap dr BA. Pemecatan terhadap dr BA juga tidak dapat dibenarkan jika hanya disebabkan yang bersangkutan menuntut haknya.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Abyadi Siregar menyikapi kasus pemecatan dr BA oleh RSU Meuraxa, gara-gara mengunggah sindiran terhadap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

“Saya pikir kalau alasan dia menuntut atau mengkritisi haknya itu merupakan sifat baik dan positif,” kata Abyadi, Minggu, 10 April 2022.

Dia menyarankan pihak rumah sakit seharusnya mempertahankan dr BA bukan malah memecatnya karena alasan tersebut. Apalagi jika dr BA memiliki integritas di profesinya dan tidak menyalahi kode etik.

Baca: Dokter Kontrak Dipecat Gara-gara Sindir Wali Kota Banda Aceh?

“Pegawai-pegawai yang berintegritas seperti ini perlu dipertahankan karena hal ini, justru dia berusaha untuk menjadikan tempat dia bekerja sesuai dengan aturan,” kata Abyadi lagi.

Sebelumnya diberitakan, dr BA, salah satu dokter umum di RSU Meuraxa dipecat dengan tidak hormat gara-gara postingannya di Insta Story dianggap mencemarkan nama baik Wali Kota Banda Aceh. Pemecatan tanpa didahului Surat Peringatan (SP) 1-3 tersebut dilakukan berselang empat hari, pasca dr BA mengunggah kekesalannnya karena tertunggaknya intensif selama tujuh bulan.

Dari keterangan pihak manajemen rumah sakit plat merah tersebut kepada dr BA, pemecatan terhadap dr BA murni karena unggahannya di media sosial.

Baca: Terkait Pemecatan dokter Kontrak, MaTA: Banda Aceh Sedang Tidak Baik-baik Saja!

Untuk hal tersebut, Abyadi menyarankan dr BA untuk melakukan konsultasi dengan pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh terkait kasus pemecatan tersebut. Jika memungkinkan, menurutnya, Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan menindaklanjuti laporan ini.

“Kepada RSUD Meuraxa agar hal ini dipertimbangkan kembali keputusannya,” pungkas Abyadi Siregar.[]

WARTAWAN: CUT PUTROE

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS