26.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Sudah 14 Kali Beraksi, Dua Spesialis Jambret di Langsa Dibekuk Polisi

LANGSA | ACEH INFO – Unit Reskrim Polsek Langsa Barat , Polres Langsa menangkap dua orang pelaku kejahatan spesialis jambret, pada Rabu, 19 Juni 2024, dinihari, di salah satu rumah warga di Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Dua spesialis jambret itu telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di sejumlah lokasi berbeda di Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, menyebutkan dua pelaku jambret itu yakni RMI (26), warga Gampong Neuheun, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dan MAMS (27), warga Gampong Lhok Meurebo, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam aksinya kedua pelaku menyasar perempuan ,” sebut Kapolsek, Kamis, 20 Juni 2024.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku jambret itu melakukan aksinya dibeberapa lokasi yakni Jalan Medan-Banda Aceh depan BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, depan SDN 3 Langsa, Gampong Jawa Baru, Kecamatan Langsa Kota dan di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatab Langsa Barat.

“Mereka melakukan aksinya diwaktu yang berbeda diantaranya pada Selasa, 18 Juni 2024 pukul 22.00 WIB, Senin, 27 Mei 2024 pukul 05.30 WIB dan Selasa, 28 Mei 2024 pukul 06.15 WIB,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Tri Muhammar Putra yang pernah menjadi korban melaporkan, bahwa menjadi dijambret di Jalan Banda Aceh-Medan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU merampas tas yang dibawa oleh istrinya, menyebabkan mereka hampir terjatuh, sehingga istri serta anaknya mengalami trauma.

Selain itu, korban lainnya yakni salah seorang mahasiswa yang menjadi korban di Jalan Medan- Banda Aceh, tepatnya di Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat.

Berdasarkan laporan itu, tim B29 Polsek Langsa Barat melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaaan kedua pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam unit handphone, dua unit sepeda motor serta uang tunai Rp 170.000 dan satu tas hijau.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS