28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tak Butuh Lama, Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kuala Langsa

LANGSA | ACEH INFO – Polsek Langsa Barat, Polres Langsa berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yakni MA, (21) dan ZU, (52), keduanya warga Dusun Damai, Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat.

“Kedua pelaku diringkus, pada Rabu 26 Oktober 2022 sore di rumahnya,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, kepada acehinfo.id, Minggu, 29 Oktober 2022.

Kapolsek menjelaskan, pengeroyokan itu berawal pada Selasa 25 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 WIB, dimana saat itu korbanT.M Amponcik, (35), warga Gampong Kuala Langsa, sedang melintas di Jalan Kuala dengan mengendarai becak motor (Betor)  Viiar dari arah Pelabuhan Kuala menuju Kota Langsa.

Kemudian, sesampainya di jembatan KM 8 Dusun Damai Kuala Langsa betor milik korban mogok. Dan, tidak lama kemudian pelaku dari arah Kota Langsa, saat tiba di jembatan itu pelaku marah marah karena merasa mengganggu jalannya.

Selanjutnya, Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul 00.40 WIB, saat korban bersama saksi menuju ke arah Pelabuhan Kuala Langsa dan melintas di depan rumah pelaku. Melihat itu, pelaku bersama ayah kandungnya, ZU, mengejar korban.

“Sesampainya di depan gerbang TPI Kuala Langsa pelaku melakukan pengeroyokan  terhadap korban dengan menggunakan tangan dan benda keras, seperti besi yang mengakibatkan luka koyak pada hidung dan kepala sebelah kanan, sehingga korban dibawa ke RSUD Langsa untuk menjalani perawatan,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, tidak terima dianiaya maka korban membuat Laporan engaduan perkara tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan) ke Polsek Langsa Barat, dengan Nomor : LP.B / 77 / X / SPKT/ POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 WIB, zebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 subs 170 KUHPidana

“Setetelah melakukan penyelidikan awal, maka tidak sampai 24 jam, dirinya bersama  personel gabungan unit Opsnal Polsek Langsa Barat meringkus pelaku dan lalu diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS