LANGSA | ACEH INFO – Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa untuk mengagendakan paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
“Rapat Panmus direncanakan pukul 10.00 WIB. Tetapi, dari 13 anggota Panmus yang hadir hanya tiga orang,” sebut salah seorang anggota Panmus DPRK Langsa, T Hidayat, kepada acehinfo.id.
Menurut T Hidayat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRK Langsa, bahwa dirinya tidak hadir pada rapat panmus karena ada tahapan-tahapan penjaringan calon anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tidak sesuai.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika rapat Panmus batal karena tidak cukup kuorum, maka paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I tidak bisa dilaksanakan.
“Panmus ini akan diagenda kembali, tetapi kapan waktunya tanyakan sama pimpinan yang pasti saya tidak akan hadir dalam Panmus tersebut,” tegasnya.[]