28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tammikha Meninggal Saat Ditangkap Polisi, Keluarga Lapor ke Polda Aceh 

BANDA ACEH I ACEH INFO – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), mendampingi pelaporan oknum tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh.

Pelaporan tersebut terkait meninggalnya Tammikha, warga Gampong Pu’uk Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 31 Maret 2022 lalu.

Kakak korban, Jauhari, mendatangi Polda Aceh sejak dua hari lalu, pada Selasa (5/4/2022) melaporkan ke Propam Polda Aceh, sedangkan Rabu (6/4/2022), melaporkan secara pidana ke Polda Aceh.

Kedua laporan tersebut telah diterima di Propam Polda Aceh dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH.

Setelah membuat laporan, Jauhari, langsung dimintai keterangan awal sebagai pelapor.

Diberitakan sebelumnya, yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, Satnarkoba tembak mati DPO Narkoba karena menyerang petugas dengan keris.

Terduga DPO tersebut adalah Tammikha alias Black (25). Namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas, hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut.

Baca: Pelarian Residivis Black Berakhir di Ujung Peluru

Menurut salah satu saksi yang mengaku berada di lokasi kejadian, ketika dirinya baru lima menit sampai di warung kopi tempat kejadian, almarhum Tammikha datang dan duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka.

Berselang beberapa menit, datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor scoppy turun dan langsung menodong senjata ke arah korban dengan teriakan, “Jangan bergerak kami dari Polres,” sambil menodongkan pistolnya dari belakang.

“Saya melihat langsung ketika Tammikha dihajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung di hajar rame-rame,” kata saksi yang tidak ingin disebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakya Aceh (YARA) pada Selasa (5/4/2022).

“Kami sangat sedih adik kami diperlakukan seperti itu, kalau memang bersalah silakan diproses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?” ujar Jauhari dengan air mata berurai di Kantor YARA.

Karena tidak terima terhadap meninggalnya adiknya, kemudian keluarga korban diwakili Jauhari dengan didampingi para pengacara dari YARA, melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dan berharap agar keluarga mendapatkan keadilan atas meninggalnya keluarga mereka.[]

spot_img
Kontributor :Rilis

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS