26.9 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Temui Kasdam IM, Panwaslih Laporkan Proses Pengawasan Pemilu di Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh saat ini masih melaksanakan proses persidangan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan oleh bakal calon perseorangan atau DPD RI. Terdapat lima laporan yang telah diregistrasi di Panwaslih Provinsi Aceh—yang dua antaranya telah dibacakan putusannya.

“Tiga laporan lagi masih dalam proses persidangan,” ujar Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, di hadapan Kepala Staf Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Hadi Basuki, saat beraudiensi ke Kodam IM, Kamis, 26 Januari 2023.

Dialog tersebut berlangsung pada pertemuan antara Panwaslih Provinsi Aceh dengan jajaran Kodam IM dalam rangka beraudiensi dan mensinergikan rencana pengawasan tahapan Pemilu Tahun 2024. Selain itu, audiensi dan diskusi ini juga dalam rangka penjajakan kerjasama antarlembaga, khususnya dalam pengawasan pemuktahiran daftar pemilih, netralitas TNI dalam penyelenggaraan Pemilu serta dukungan TNI pada pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyoroti beberapa isu krusial dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Aceh. Diantaranya, pelanggaraan kode etik oleh penyelenggara Pemilu, pemuktahiran daftar pemilih, money politic, ujaran kebencian, politik identitas, dan politisasi SARA.

Sementara itu, Koordinator Divisi, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Marini, menyampaikan agar dapat kiranya jajaran purnawirawan Kodam IM dan anggota keluarganya yang telah memiliki hak pilih untuk memastikan diri terdaftar pada Daftar Pemilih, sehingga dapat menggunakan haknya tersebut pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

“Jajaran Kodam IM yang memasuki purna tugas atau masa pensiun, keluarga (suami/istri) harus terdata hak pilihnya bahkan yang akan berubah status dari sipil yang akan mengikuti pendidikan sebagai anggota TNI. Termasuk yang akan memasuki purna tugas atau masa pensiunan,” kata Marini.

Menurutnya hal ini penting untuk dilaksanakan, mengingat partisipasi dan peran aktif setiap warga negara dalam memberikan hak suaranya dijamin oleh undang-undang.

Marini juga menyebutkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 telah di-launching oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 16 Desember 2022.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Fahrul Rizha Yusuf menyatakan, terdapat beberapa kasus dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang kerap ditangani pihaknya. Dia menyebutkan seperti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, persoalan netralitas aparatur negara, dan pelanggaran syarat administrasi yang dilakukan oleh peserta Pemilu.

“Oleh karenanya, Panwaslih Provinsi Aceh senantiasa melaksanakan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya dengan mengedepankan motto yang ada yaitu awasi, cegah, tindak, sehingga penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa Pemilu menjadi langkah paling akhir dan komprehensif dalam penegakan keadilan Pemilu,” kata Fahrul.

Panwaslih Provinsi Aceh dan Kodam IM juga menyoroti penggunaan politik identitas dalam kegiatan-kegiatan yang menjurus pada kampanye. Selain itu, Panwaslih juga masih menemukan alat peraga kampanye yang tidak tepat penggunaannya, sehingga menimbulkan konflik di lapangan pada saat Pengawas Pemilu melaksanakan tugas-tugas pengawasannya.

Dalam sambutannya, Kasdam IM menyatakan komitmen institusinya untuk membantu pendataan purnawirawan dan keluarga TNI yang memiliki hak pilih, sehingga dapat digunakan pada penyelengaraan Pemilu Tahun 2024.

“Data purnawirawan TNI dan keluarga bersifat dinamis, tetapi pastinya melalui Asisten Personil (Aspers), Kodam IM akan melakukan updating data keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih sampai kepada jajaran terbawah. Agar hak memilih ini dapat disalurkan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” kata Kasdam.

Kasdam IM juga menyampaikan agar Panwaslih di jajaran kabupaten/kota sampai dengan kecamatan dan desa untuk senantiasa berkoordinasi dengan para Bintara Pembina Desa (Babinsa), sebagai ujung tombak TNI dalam membantu tugas-tugas panwaslih ke depannya. Kasdam IM juga mengamati kerawanan-kerawanan Pemilu, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Warga masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan akun media sosialnya, sehingga dapat membantu menciptakan kondisi yang sejuk, aman dan kondusif dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024,” kata Kasdam.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS