28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Terkait Intimidasi Jurnalis di Banda Aceh, Tiga Organisasi Pers Kecam Pengawal Ketua KPK

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tiga organisasi Pers Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.

Tiga organisasi pers itu adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua AJI Banda Aceh, Juliamin, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dan Ketua IJTI Aceh, Munir Noer, Jumat, 10 November 2023, menjelaskan, bahwa peristiwa intimidasi itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, dan wartawan Puja TV Nurmala.

Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis tersebut melakukan peliputan pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada, Kamis, 9 November 2023, malam.

Intimidasi tersebut dilakukan seorang yang mengaku polisi menggunakan pakaian bebas, dan saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh. Yaitu berupa pemaksaan penghapusan foto dan video yang telah diambil oleh kedua jurnalis ini.

Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.

Seharusnya, kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan.

Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Apalagi, wartawan tersebut juga sudah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.

Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi ditempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber).

Maka dari itu, kita mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik.

Kronologis Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli Bahuri

Salah seorang jurnalis kompas tv/ kompas.com, Umar (40) mendapat informasi kedatangan Ketua KPK, Firli Bahruri ke warung kopi Sekber Jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan tv. Lalu Umar bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor dan sekitar 15 menit Umar sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar melihat Firli bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja. Sebagai seorang jurnalis, Umar langsung mengeluarkan kartu pers dan kamera dari tas dan menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV dan menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK, terkait agenda kunjungan ke Aceh serta termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

Lalu Firli menjawab “tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren”. Umar menjawab, iya pak siap makan duren, boleh ya saya tunggu, jawab Umar. Tak lama setelah itu oknum polisi pengawal Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh mengambil video dan foto.

Lalu Umar menjawab “siap bos saya lagi kerja, saya wartawan”. Sambil berjalan posisi badan membungkuk menjauh dari meja Firli yang duduk sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam JMSI.

Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli. Namun, Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak anda menyuruh saya untuk hapus foto?

Lalu polisi itu menjawab “saya polisi berhak meminta hapus foto itu”. Karena dipaksa buka galeri di handphone, Umar langsung hidupkan rekaman rekaman suara (audio) di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus.

Polisi tersebut ternyata mengetahui kalau Umar merekam audio kejadian. Dan meminta menghapus rekaman tersebut lalu Umar menolak menghapus audio.

Sambil menolak, Umar seketika mengirim audio itu ke group Kompas.com. Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli.

Insiden itu juga dikabarkan Umar ke beberapa wartawan TV yang tergabung dalam IJTI agar mereka segera ke lokasi untuk sama sama meliput Firli. Karena sebelumnya ada juga wartawan Puja TV, Nurmala mengalami intimidasi saat mengabadikan foto.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS