29.6 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Terkait Kasus Korupsi, Mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe Kembalikan Uang Negara

LHOKSEUMAWE | ACEH INFO – Mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe berinisial S, kembali melakukan pengembalian uang negara terkait kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifudin, melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, menyampaikan, penyidik Kejari Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang dalam perkara tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe bertempat di kantor Kejari Lhokseumawe, Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Uang sejumlah Rp 483.422.349,- (empat ratus delapan puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah) dikembalikan oleh S, mantan Direktur RS Arun,” kata Therry.

Sebelumnya, pada Senin, 15 Mei 2023 lalu, S telah melakukan pengembalian deviden sebesar Rp 660 juta.

Kata Therry, total pengembalian uang negara yang sudah diterima tim Jaksa Penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sampai saat ini berjumlah 8.604.303.941, (delapan miliar enam ratus empat juta tiga ratus tiga ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah).

Diketahui dari sumber Kejari Lhokseumawe, berdasarkan hasil audit Tim Inspektorat, total kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 44.944.389.972, (empat puluh empat miliar sembilan ratus empat puluh empat juta tiga ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah).[]

Editor : Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI