31.8 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tiga Harimau Sumatera Mati Kena Perangkap, Polisi Kejar Pelaku Pemasang Jerat 

TAPAKTUAN | ACEH INFO– Sebanyak tiga ekor Harimau Sumatera yang terdiri dari induk dan dua anaknya, mati di kawasan pegunungan dan hutan lindung di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/8/2021) lalu.

Ketiga hewan yang dilindungi itu mati akibat kena jerat yang dipasang oleh pelaku bernisial J (51), petani, warga Desa Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Kini tersangka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Selatan.

“Pelaku pemasang jerat yang membunuh tiga ekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatera) di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan masuk DPO,” terang Kapolres Aceh Selatan, melalui Kanit Tipiter, Bripka Andi Saputra, kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Dikatakan Bripka Andi Saputra, pelaku ditetapkan sebagai DPO setelah mangkir dalam dua kali panggilan dari pihak kepolisian.

“Awalnya kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli serta mengumpulkan barang bukti. Setelah gelar perkara, kami menetapkan tersangka atas nama J,” sebutnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa pelaku Inisial J (51) yang merupakan seorang petani, warga Desa Buboh, Kecamatan Meukek telah ditetapkan ke dalam DPO sejak November 2021.

Kasus ini bermula saat ditemukannya tiga ekor Harimau Sumatera yang terdiri dari induk dan dua anaknya yang mati di kawasan pegunungan dan hutan lindung di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/8/2021) lalu.

“Intinya memang ada jerat yang dipasang, artinya pada saat itu kita sudah melaporkan adanya tiga individu harimau yang terkena jerat,” kata Agus Arianto, kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Menurut hasil nekropsi yang dilakukan oleh tim medis BKSDA, secara makroskopis diketahui bahwa kematian tersebut diduga akibat infeksi luka terkena jerat.

Kumparan kawat sepanjang lebih kurang 10 meter yang melilit harimau-harimau tersebut dipasang oleh pelaku di kebunnya yang menggunakan kawasan hutan lindung.

“Tujuannya untuk menjerat babi, namun dari pasal yang dilanggar tidak disengaja,” terang Bripka Andi Saputra.

Pihak Kepolisian Aceh Selatan hingga kini belum mengetahui keberadaan pelaku dan masih dalam pencarian. “Belum tahu pasti keberadaannya saat ini, namun kami masih tetap melakukan pencarian,” tegas Andi Saputra.

EDITOR : FERIZAL HASAN/DBS

 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS