28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu dan Senpi di Perairan Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim gabungan DJBC dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan senjata api di perairan Aceh.

Tim gabungan itu terdiri dari Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Subdit Patroli Laut Direktorat P2 DJBC, PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut BC20005, BC15030 dan BC15036 berkolaborasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri dan Polda Aceh.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan, kegiatan itu dalam upaya menjaga serta melindungi masyarakat terhadap masuknya barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia

Leni memaparkan, dalam sepekan ini telah terjadi dua kali penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 86 kilogram dan dua pucuk senjata api laras panjang beserta magasin dan peluru.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara DJBC dan Polri yang tergabung dalam tim Joint Operation. Tim terbagi atas tim laut dan tim darat,” ungkapnya.

Penindakan narkotika tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika dari Thailand dan Malaysia menuju Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.

Kemudian, informasi tersebut diperdalam dengan pemanfaatan teknologi informasi. Salah satunya adalah sebuah sistem informasi yang menyimpan peta kerawanan, data pelaku, data dan data-data esensial lain yang terdapat pada sebuah sistem informasi sebagai
alat analisis.

Leni menjelaskan, penindakan pertama terjadi, pada Sabtu, 7 Oktober 2023, tim Satgas Patroli Laut yang melakukan ronda laut menindaklanjuti informasi bahwa kapal target sedang menuju perairan Peureulak.

Tim Satgas Patroli Laut segera melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi target (MF, MID, MSJ) dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan berat 16 kilogram beserta dua pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan magasin dan peluru.

Selanjutnya, penindakan kedua pada, Selasa, 10 Oktober 2023, tim Satgas Patroli Laut mendapati informasi bahwa kapal target menuju perairan Indonesia. Lalu tim melakukan ronda laut untuk mendapat infomasi lebih lanjut.

Lanjut Leni, didapati informasi bahwa kapal target sedang menuju perairan Kuala Cangkoi, tim menemukan target dan segera melakukan pengejaran.

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap sarana pengangkut yang berisi target (I, IH, FM) dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 70 kilogram.

Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berhasil menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika sebanyak kurang lebih 430.000 jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh 5 orang per hari.

Kanwil Bea Cukai Aceh terus berupaya melindungi masyarakat dari masuknya penyelundupan barang-barang berbahaya seperti narkotika.

Sambung Leni, sejak 1 Januari hingga 18 Oktober 2023, Kanwil Bea Cukai Aceh bersama dengan aparat penegak hukum lainnya telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak 1.121 kilogram yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh.

Sinergi yang dilakukan secara kontinyu dan masif antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dan diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi dan memberantas narkotika.

“Para tersangka dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS