27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Tim Seleksi Harus Profesional Rekrut Calon Anggota KIP Nagan Raya

NAGAN RAYA | ACEH INFO – Tim seleksi perekrutan calon anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya harus profesional dan menjalankan tugasnta sesuai dengan aturan yang ada.

Perekrutan yang sedang di berlangsung diharapakan dapat berjalan dengan transparan dan professional, sehingga akan melahirkan penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas mengawal proses demokrasi yang baik di kabupaten Nagan Raya,” harap salah seorang akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Nagan Raya, Ardiansyah, Kamis, 18 Januari 2024.

Kata Ardianysah, tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024-2029 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap kelengkapan calon anggota KIP Kabupaten Nagan Raya.

Hal itu sesuai dengan pengumuman yang telah diterbitkan dengan Nomor: 05/Pu/Pansel-Kip/DPRK/2024, dan bagi yang dinyatakan telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tulis, pada 24 Januari 2024 di Gedung DPRK Nagan Raya.

Harapan publik kepada tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024 – 2029 dalam melaksanakan proses rekruitmen komisioner KIP dapat berjalan dengan transparan, professional.

Ia menegaskan, perekrutan itu juga harus terbebas dari dari kepentingan politik golongan atau antar kelompok. Sehingga dalam proses seleksi ini akan terpilih komisioner mempunyai integritas dan komitmen untuk proses demokrasi yang lebih baik.

Menurutnya, proses penerimaan calon anggota KIP diatur dalam Undang-Undang Nomor: 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di Aceh. Maka semua pihak harus mendukung agar tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Nagan Raya periode 2024-2029 dapat bekerja dengan baik.

“Kita akan mendukung tim independen penjaringan dan penyaringan yang sedang bekerja sesuai dengan aturan yang ada, harapan kita komisioner KIP Nagan Raya periode 2024-2029 tidak ada yang harus menghadapi laporan etik jadi tak ada istilahnya calon titipan,” pungkasnya.[]

Editor: Izal Syafrizal

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS