26 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Tolak RUU Penyiaran, Wartawan Langsa Datangi DPRK

LAMGSA | ACEH INFO – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Kota Langsa, menggelar aksi damai menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran ke DPRK setempat, Senin, 3 Juni 2024.

Amatan acehinfo.id, puluhan wartawan sebelumnya berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa. Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, sambil membawa beragam poster dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU Penyiaran. Para wartawan berjalan kaki menuju lokasi aksi di Gedung DPRK setempat.

“RUU Penyiaran hasil kerja Banleg DPR RI mengancam kebebasan pers dan meredupkan kehidupan demokrasi,” teriak Koordinator Aksi, Mufty Ryansyah, lewat pengeras suara.

Kemudian, Ray Iskandar, juga menyampaikan penolakan draf RUU Penyiaran yang melarang wartawan melakukan liputan investigasi.

“Apapun dalilnya investigasi merupakan ruhnya sebuah pemberitaan, makanya tidak boleh dilakukan pembatasan,” teriak Ray Iskandar.

Pada kesempatan tersebut Ketua PWI Kota Langsa, Putra Zulfirman dalam orasinya meminta kepada DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Kemudian, pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

“Kami meminta DPRK mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI,” pintanya.

Ditambahkan Putra, investigasi merupakan ruhnya sebuah pemberitaan dalam hal membuka tabir gelap.”Kami minta kepada legislatif agar draf RUU itu dapat dibatalkan dan ironisnya ada pasal karet didalamnya,” jelasnya.

Lanjutnya, andaikan kami bisa menyampaikan aspirasi ke dewan untuk menyampaikan ke Jakarta maka kami antrakam langsung, namun karena kami tidak punya SPPD ke Jakarta maka aspirasi ini kami suarakan melalui dewan Kota Langsa.

Solidaritas wartawan Kota Langsa dengan ini meminta kepada DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” ungkapnya.

Kemudian pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja pers melalui kebijakan yang mengekang kemerdekaan pers.

“Kami minta DPRK mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkan pernyataan tersebut ke DPR RI,” pintanya.

Ditambahkan Putra, investigasi merupakan ruhnya sebuah pemberitaan dalam hal membuka tabir gelap.”Kami minta kepada legislatif agar draf RUU itu dapat dibatalkan dan ironisnya ada pasal karet didalamnya,” jelasnya.

Lanjutnya, andaikan kami bisa menyampaikan aspirasi ke dewan untuk menyampaikan ke Jakarta maka kami antrakam langsung, namun karena kami tidak punya SPPD ke Jakarta maka aspirasi ini kami suarakan melalui dewan Kota Langsa.

Sementara itu Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, didampingi anggota DPRK Langsa yang juga Ketua Fraksi Partai Hanura, Pangian Widodo Siregar yang menyambut puluhan jurnalis menyampaikan dukungannya dan akan kami teruskan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Semoga apa yang disuarakan oleh kawan-kawan jurnalis dan aspirasinya dapat dikabulkan oleh pihak DPR-RI,” ungkap Maimul Mahdi.

Aksi damai mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polres Langsa dan ditandai dengan penandatanganan petisi penolakan RUU penyiaran oleh Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, anggota DPRK Langsa Pangian Widodo Siregar dan sejumlah wartawan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS