ACEH TENGGARA | ACEH INFO – Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP Aceh), Agusni AH bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy melakukan kegiatan monitoring.
Monitoring itu terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tenggara, pada 17 hingga 21 Januari 2023, Kutacane, Aceh Tenggara.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia ini mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan pengawasan guna melihat sejauh mana tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KIP Aceh Tenggara.
“Kita ingin melihat sejauh mana progres tahapan Pemilu yang dilakukan teman-teman KIP Aceh Tenggara,” sebut Agusni AH, kepada acehinfo.id, Jumat 19 Januari 2024.
Dalam tahapan Pemilu, kata dia, pihaknya juga merespon sejumlah masukan masyarakat mengenai proses pelipatan dan sortir logistik Pemilu.
“Tentu saja dengan monitoring dan kegiatan pengawasan ini, KIP Aceh merespon pelbagai hal dalam tahapan Pemilu, termasuk dalam kegiatan logistik seperti pelipatan dan sortir logistik Pemilu.” ujar Agusni AH.
Hal yang sama juga disampaikan Ahmad Mirza Safwandy. Ia menyampaikan, KIP Aceh ingin mendapatkan konfirmasi secara langsung berkaitan dengan tahapan yang telah dilangsungkan.
“Kegiatan monitoring kita lakukan untuk mengonfirmasi sejumlah tahapan yang telah dilakukan.” ujar Ahmad Mirza Safwandy.
Mengenai temuan dua oknum caleg DPRK Aceh Tenggara yang ikut melipat surat suara Pemilu tahun 2024, Mirza menjelaskan bahwa KIP Aceh Tenggara telah menjalankan saran Panwaslih Aceh Tenggara.
“Saya mendapatkan konfirmasi bahwa KIP Aceh Tenggara telah menjalankan saran dari Panwaslih mengenai temuan tersebut.” jelasnya.
“Tentunya kita terus berkordinasi dengan Bawaslu terkait dengan pelipatan dan sortir logistik Pemilu.” pungkasnya.[]