27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Wakil Ketua KIP Aceh: Penyelenggara Harus Miliki Tiga Kemampuan

BANDA ACEH | ACEH INFO – Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan sedikitnya ada tiga persyaratan kemampuan yang harus dimiliki setiap penyelenggara tak terkecuali badan ad hoc.

Ketiga kemampuan itu yakni memenuhi kelengkapan administrasi, kemampuan akademik dan mempunyai integriti

“Kecuali itu, prinsip-prinsip penyelenggara menjadi keniscayaan. Tak ayal, kemampuan managerial adalah kemutlakan,” ujar Agusni yang juga sebagai Ketua Divisi SDM KIP Aceh, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 dan Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 di Aula KIP Aceh, Kamis, 25 April 2024.

Lanjut Agusni, pesta demokrasi bernama Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan gerak kolosal yang melibatkan banyak orang dan stake holder dalam membangun tatanan dan peradaban maju disegala bidang.

“Rakor yang diikuti 23 KIP kabupaten/kota se Aceh berlangsung selama dua hari yakni sejak Kamis-Jumat (25-26 April 2024),” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS