28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Wali Nanggroe: Kita Semua Harus Berupaya Menyelamatkan Sisa Hutan Aceh

BANDA ACEH | ACEH INFO – Aceh masih menempati urutan teratas wilayah sebaran hutan terluas di pulau Sumatera, meskipun saat ini habitat satwa liar tersebut banyak mengalami kerusakan. Saat ini, terdapat 2,9 juta hektar tanah di Aceh masih berstatus hutan. Sementara 400 ribu hektar telah berubah fungsi menjadi non hutan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,7 juta hektar antaranya berstatus hutan lindung dan 710 hektar lebih sebagai hutan produksi.

“Angka-angka tersebut merupakan potensi kekayaan yang saat ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Ditambah lagi, setiap tahunnya, ada begitu banyak kawasan hutan Aceh yang dirusak secara sistematis,” kata Wali Nanggroe Aceh PYM Tgk Malik Mahmud Al Haytar, saat mengikuti forum kajian model sumber daya hutan dan implementasinya dalam bingkai keistimewaan Aceh bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu, 9 November 2022 lalu.

Hadir dalam forum tersebut Ketua DPR Aceh Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Pemerintah Aceh, serta Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Marwan.

Menurut Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh, forum ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Wali Nanggroe dengan Menteri LHK Prof Dr Siti Nurbaya, M.Sc pada September 2022 lalu.

Lebih lanjut, Wali Nanggroe mengatakan tidak maksimalnya pemanfaatan potensi hutan antara lain turut disebabkan oleh pengelolaan yang tidak baik, rendahnya pengawasan, dan maraknya ilegal logging.

Wali Nanggroe berharap, kajian yang dilakukan pada Forum Kajian Model Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Implementasinya Dalam Bingkai Keistimewaan Aceh kali ini dapat merumuskan cara mengelola hutan yang lebih baik.

“Kita semua harus berupaya menyelamatkan sisa-sisa hutan Aceh yang masih terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan KLHK, Istanto, yang hadir langsung pada forum di Meuligoe Wali Nanggroe mengatakan, pertemuan tersebut melahirkan rumusan untuk membentuk tim yang akan mengkaji mekanisme pengelolaan hutan Aceh.

Hasil kajian tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2022. Kemudian akan dibahas dengan stakeholder di Jakarta pada Desember 2022.

“Kajian akan dilakukan secara menyeluruh, melihat kekayaan biodiversitynya, dan keberadaan masyarakatnya setempat kan ada kepentingan banyak pihak termasuk pengelolaan yang telah berlangsung seperti apa,” kata Istianto.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS