28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

8 Oktober 1951 : Abu Daod Beureueh Mengultimatum Presiden Soekarno

“Kalau di daerah lain razia dilakukan terhadap kaum komunis, maka di Aceh ditujukan terhadap pejuang-pejuang Islam.”

Pada 8 Oktober 1951, Tgk Muhammad Daod Beureueh, mengirim sepucuk surat ultimatum kepada Presiden Sukarno, karena beredar kabar bahwa dia bersama orang-orang dari Persatuan Ulama Aceh (PUSA) akan ditangkap dengan tuduhan menyimpan senjata gelap.

Dalam suratnya kepada Presiden Sukarno, Abu Beureueh dengan tegas menyatakan, tidak keberatan ditangkap, akan tetapi jangan dengan alasan yang dibuat-buat. Karena itu pula, Abu Daod Beureueh menyatakan, dalam menghadapi kesewenang-wenangan pihak tentara dalam melakukan razia senjata, rakyat Aceh akan melalui tiga tahap.

Pertama, tahap sabar, kedua tahap benci, dan ketiga tahap melawan. “Sekarang rakyat sudah pada tahap kedua, maka perlu kebijaksanaan saudara Presiden untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Abu Daod Beureueh dalam suratnya itu.

Baca Juga: 6 Oktober 1945 Kekuasaan Residen Jepang-di Aceh Dilucuti

Kecamanan Abu Beureueh terhadap Presiden Soekarno itu juga dilandasi oleh peristiwa pada Agustus 1951, razia senjata secara besar-besaran dilakukan di Aceh, tapi konflik malah semakin melebar. Dua tahun kemudian, tepatnya pada 21 September 1953, pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pun meletus.

Razia senjata tersebut dinilai sebagai politik kaum feodal yang ingin menjatuhkan kelompok Tgk Muhammad Daod Beureueh. Pada 29 Agustus 1951 rakyat Aceh dikejutkan dengan razia senjata yang dilakukan oleh Brigade AA.

Alasannya, diduga sebagian rakyat Aceh masih menyimpan senjata. Padahal beberapa bulan sebelumnya, hal yang sama telah dilakukan. Pemerintah Republik Indonesia, telah memerintahkan kepada Koordinator Kepolisian di Aceh, untuk menarik seluruh senjata api, baik yang memiliki surat izin maupun tidak.

Baca Juga: Kisah Remaja Aceh Membunuh Controleur Belanda

Razia tersebut dilakukan dengan dalih ada orang-orang atau organisasi yang mencoba menimbulkan kerusuhan bersenjata. “Mereka yang mengetahui keadaan yang sesungguhnya di Aceh pada waktu itu, tidak percaya apabila ada orang apalagi organisasi yang akan mengadakan kerusuhan. Sama sekali tidak terlihat gejala ke arah itu. Jadi alasan Brigade AA adalah alasan yang dibuat-buat,” tulis M Nur El Ibrahimy dalam buku Tgk Daud Beureueh, Peranannya Dalam Pergolakan di Aceh.

Lebih lanjut, dalam buku tersebut M Nur El Ibrahimy menggambarkan ketegangan saat razia itu dilakukan. Bahkan menurutnya, Brigade AA dalam melakukan razia kerap diikuti dengan tindakan-tindakan kekerasan. “Kalau di daerah lain razia dilakukan terhadap kaum komunis, maka di Aceh ditujukan terhadap pejuang-pejuang Islam. Sangatlah menyolok sekali bahwa semua rumah yang digeledah adalah rumah para pejuang yang mati-matian membela proklamasi dan mempertahankan kemerdekaan. Tidak ada satu pun rumah pemimpin Islam yang luput dari penggeledahan. Banyak pemimpin Islam dan pamong praja yang dijebloskan ke dalam penjara tanpa diketahui alasannya,” lanjut M Nur El Ibrahimy.

Baca Juga: Kempes dan Tragedi Pembantaian di Kuta Reh

Masih menurut El Ibrahimy, razia Agustus itu malah kemudian dipergunakan oleh kaum feodal dan bekas-bekas agen kolonis Belanda untuk tujuan politik tertentu. Malah katanya, kentara sekali bahwa antara tentara dengan kaum feodal dan sisa-sisa agen Belanda membangun sebuah kerja sama untuk tujuan tertentu.

Hal itulah yang membuat suasana di Aceh semakin keruh. Apalagi antara kaum feodal dengan kalangan ulama PUSA sedang tidak harmonis. “Sedang kedua musuh lama, PUSA dan feodal ini bergolak. Maka datanglah pada akhir Agustus 1951 razia di Aceh yang menambah keruh suasana yang sebelumnya toh sudah tenang,” lanjut M Nur El Ibrahimy.

Ketegangan semakin meningkat saja, karena dalam razia yang dilakukan oleh tentara dari Brigade AA tersebut, tidak melibatkan sipil, baik pamong para gubernur dan residen koordinator. Apalagi, ketika razia lebih ditunjukkan ke kalangan PUSA, yang ditohok masih menyimpan barang-barang dan senjata sitaan dari Jepang.

Baca Juga: Kisah Aceh Menyuplai Data dan Dana Diplomasi Luar Negeri Indonesia

Padahal sebagian besar kepala daerah, dari kepala desa sampai bupati merupakan orang-orang PUSA, tapi tetap saja razia diarahkan kepada mereka. Di sinilah muncul kepentingan kaum feodal untuk menyingkirkan kaum ulama dari berbagai tampuk pimpinan.

Bahkan, informasi tentang senjata-senjata simpanan dari rampasan perang tersebut, kebanyakan diperoleh oleh tentara dari Brigade AA–yang sebagian besar berasal dari Tapanuli, Sumatera Timur—dari kaum feodal.

Merekalah yang menunjuk tokoh-tokoh PUSA yang mengetahui soal senjata tersebut untuk digeledah, seperti Cut Hamidah di Pidie, atas petunjuknyalah Mayor Nazir kemudian menggeledah rumah Abu Daod Beureueh di Beureunuen.

Digeledahnya rumah Abu Daod Beureueh, membuat reaksi keras dari masyarakat sekitar. Pasalnya, masyarakat setempat merasa terlukai perasaannya, ketika rumah Abu Daod Beureueh yang notabenenya mantan Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo, digeledah dengan cara yang tidak wajar.

Baca Juga: 4 Oktober 1999 UU Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh Lahir

Tindakan sewenang-wenang tersebut oleh M Nur El Ibrahimy, dinilai sebagai tindakan balas dendam Mayor Nazir kepada Abu Daod Beureueh. Pasalnya, ketika Abu Beureueh masih menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Mayor Nazir pernah ditangkap karena melanggar perintah Komandan Divisi.

Sebenarnya, razia Agustus 1951, diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dr Sukiman. Untuk mencari dan menyita senjata-senjata gelap, yang diduga disembunyikan oleh orang-orang atau organisasi tertentu. Target Sukiman yang notabene orang Masyumi, razia tersebut ditujukan kepada kaum komunis. Maka di Jawa dan daerah-daerah lain orang-orang PKI menjadi bulan-bulanan dalam razia tersebut. Di Aceh, razia malah ditujukan kepada kelompok PUSA dan masyumi.

Karena kecewa dengan razia tersebut, para petinggi di Aceh, yang sebagian besar dari kalangan PUSA, membuat laporan kepada Mendagri, Dr Sukiman. Tapi Sukiman sendiri malah tidak memberikan reaksi apa-apa. Maka bertambah kecewalah rakyat Aceh saat itu, termasuk kalangan Masyumi sendiri.

Baca Juga: 5 Oktober 1949 Knottenbelt Mata Mata Sekutu Masuk ke Aceh

Dalam suasana ketegangan hubungan Sukarno dengan Abu Daod Beureueh itulah, seorang utusan Sukarmadji Kartosuwiryo, yang bernama Mustafa datang ke Aceh, membisikkan kepada Abu Beureueh untuk bergabung dalam pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Hal ini pulalah—setelah diiringi dengan berbagai kekecewaan lainnya—yang membuat Abu Beureueh protes terhadap pusat dengan jalan memproklamirkan pemberontakan DI/TII pada 21 September 1953. []

Baca Juga: 13 September 1951 Nasionalisasi Perusahaan Migas Asing Dimulai

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS