31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Aceh Barat Kembali Terima Dana Insentif Fiskal Periode Kedua Tahun 2023

MEULABOH | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kemenkeu RI.

Dana insentif itu sebagai ganjaran atas capaian kinerja menyeluruh Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan 2023, terutama dalam mengendalikan laju inflasi.

Kucuran DIF itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: 336 Tahun 2023. Untuk Aceh, selain Aceh Barat, juga Kota Sabang sebanyak Rp 9,4 miliar, Pidie Jaya Rp 12,07 miliar dan Kota Subulussalam mendapat Rp 12,04 miliar.

Sebelumnya pada tahap 1 tiga bulan silam, dari Propinsi Aceh yang mendapatkan DIF itu adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues serta Kota Langsa.

Khusus Aceh Barat, satu satunya kabupaen di Aceh yang bertahan, memperoleh nilai DIF yang justru meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp 9,5 miliar.

“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal 2 tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kemenkeu, ini benar benar hasil kerja kolektif, kerja cerdas dari semua elemen di jajaran Pemkab Aceh Barat.Tentu saja juga tak lepas dari dukungan kuat teman teman Forkopimda, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, usai menerima penghargaan dari Kemenkeu itu, Jumat, 15 September 2023.

Penghargaan dalam bentuk kucuran DIF sebesar Rp 10 miliar lebih itu, justru bertolak belakang dengan manuver sekelompok orang yang menuding kinerja buruk Pemkab Aceh Barat. Dengan adanya penghargaan itu, seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemkab Aceh Barat di tahun berjalan atau 2023.

“Saya tak mau menanggapi tentang polemik yang sengaja ditiupkan sekelompok orang, kucuran DIF ini sudah menjadi bukti sahih yang diakui secara legal oleh pihak atasan atas kinerja Pemkab Aceh Barat,” ucapnya.

Mahdi Efendi menegaskan, bahwa dirinya mendedikasikan penghargaan ini untuk semua elemen di Aceh Barat yang telah mendukung terwujudnya prestasi kinerja terbaik ini.

Mahdi berharap sukses meraih DIF secara beruntun itu tak membuat semua kalangan di Aceh Barat bersikap jumawa. Terus tingkatkan konsolidasi dan soliditas dalam berkarya dan bekerja.

“Sehinga kita mampu mempertahankan prestasi ini hingga kuartal ke-3 nanti, dan ini menjadi modal kuat untuk mendukung laju pembangunan secara sustinable,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa sesuai dengan Permenkeu Nomor 67 tahun 2023, disebutkan, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, berupa perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/ atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada oemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS