25 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Amankan Pelaku Penganiayaan di Aceh Timur, Polisi Temukan Sabu

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial, JU (37) warga Kecamatan Julok, Selasa, 26 Maret 2024.

Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap AM, (54) dan FE, (31) pada, Minggu, 24 Maret 2024 malam.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban yang merupakan bapak dan anak, sedang berjualan kopi di Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok.

Kemudian, datang pelaku dan menuduh FE telah mengambil handphone milik pelaku. Sehingga, terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan terhadap FE dengan menggunakan besi yang dibawa oleh pelaku.

Mengetahui anaknya dianiaya, lanjut Kasat Reskrim, AM berusaha menolongnya akan tetapi AM juga terkena pukulan pelaku dan mengakibatkan jari tengah tangan sebelah kanan putus.

Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan, kedua korban oleh warga dibawa ke Puskesmas Julok. Kemudian keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Aceh Timur.

“Dari LP tersebut kami melakukan penyelidikan dan pagi tadi petugas memperoleh informasi, bahwa pelaku sedang berada di sebuah ruang kelas salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Julok,” sebut Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, memperoleh informasi tersebut, anggota langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga dan mengamankan pelaku.

“Saat diamankan, petugas menemukan tiga bungkusan plastik bening berbagai ukuran yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap FE dan AM serta barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Berdasarkan keterangan tersebut anggota membawa JU dan barang bukti ke Mapolres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS