28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Anggota DPRA Pertanyakan Strategi Pemerintah Aceh Atasi Konflik Satwa

BANDA ACEH | ACEH INFO – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Sulaiman, mempertanyakan strategi Pemerintah Aceh dalam mengatasi konflik satwa, Senin, 6 Maret 2023.

Pasalnya, konflik satwa liar yang terjadi di Aceh hampir tak pernah usai. Terbaru konflik kembali terjadi antara Harimau dengan Manusia di Gampong Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur yang berujung pada penetapan tersangka terhadap salah seorang warga yang kambingnya di makan harimau pada Rabu, 22 Februari 2023.

Ia di tetapkan sebagai tersangka atas dugaan meracuni harimau yang telah menerkam kambingnya di kebun miliknya.

Sulaiman menilai konflik ini terjadi karena tidak adanya upaya serius yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dalam pengelolaan satwa liar di Aceh.

Aceh punya Qanun tentang pengelolaan Satwa Liar yang telah disahkan pada 2019 lalu, tetapi sampai saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar belum juga ditetapkan.

Padahal, dalam Qanun tersebut sangat jelas dikatakan bahwa Pemerintah Aceh harus menetapkan Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar paling lama satu tahun sejak Qanun tersebut di Undangkan, yaitu pada 18 Oktober 2019.

“Dua tahun yang lalu sudah saya desak supaya Pemerintah Aceh segera mengimplementasikan Qanun Nomor: 11 tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar, namun sampai saat ini belum juga terealisasi,” sebutnya.

Sulaiman menyebutkan bahwa saat ini tidak ada langkah kongkrit yang bisa dijadikan acuan dalam menanggani persoalan konflik manusia dengan satwa liar di Aceh.

Dia mengakui, BKSDA punya SOP sendiri dalam pengelolaan dan penangganan konflik satwa liar secara nasional, tapi itu tidak dapat dijadikan acuan kongkrit dalam pengelolaan satwa liar di Aceh, mengingat populasi satwa liar di Aceh lebih banyak dibanding dengan daerah lain di Indonesia.

Oleh karena itu, kita harus mempunyai strategi dan rencana aksi tersendiri dalam pengelolaan satwa liar di Aceh, dan itu semua sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor: 11 tahun 2019 tentang pengelolaan satwa liar di Aceh, tambah Sulaiman.

Politisi Partai Aceh ini juga mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang selama ini tidak menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan Satwa Liar di Aceh.

Sulaiman mengharapkan Kadis DLHK Aceh tidak main-main dengan persoalan satwa liar Aceh, segera selesaikan turunan dari Qanun tersebut.

“Jika tidak mampu, silahkan mundur supaya amanah tersebut dapat dijalankan oleh orang-orang yang bertanggung jawab,” tegasnya.[]

Editor : Izal Syafrizal

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS