31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bacaleg yang Tak Hadir Uji Mampu Baca Al Quran Bisa Diuji Kembali

LANGSA | ACEH INFO – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Langsa yang tidak hadir mengikuti uji mampu membaca Al Quran beberapa hari lalu, maka masih bisa untuk diuji kembali.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Langsa, Samsul Bahri, kepada acehinfo.id, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca juga: Tak Hadiri Uji Baca Al Quran, 138 Bacaleg Langsa Dinyatakan Gugur

Samsul merinci, untuk Kota Langsa ada 138 Bacaleg yang tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran dan berdasarkan petunjuk dari Divisi Tekhnis KIP Aceh yang disampaikan melalui media komunikasi daring (WhatsApp) hari ini (Rabu), kepada seluruh KIP kabupaten/ kota se Aceh yang merupakan hasil kajian tekhnis dengan Komisioner KPU, Idham Kholik, maka bisa dilakukan uji membaca Al Quran kembali.

Hal itu didasarkan pada pemenuhan persyaratan pencalonan Bacaleg. Prinsipnya yang tidak bisa lanjut ke tahap berikutnya adalah yang tidak mampu membaca Qur’an berdasarkan hasil uji mampu baca Al Quran.

Baca juga: Lima Bacaleg DPRK Langsa Dinyatakan tidak Mampu Baca Al Quran

Lanjut Samsul, bagi Bacaleg yang tidak hadir pada uji mampu baca Al Quran yang dilaksanakan oleh KIP Kota Langsa sejak, 6-12 Juni, statusnya masih belum memenuhi syarat dan partai politik dapat mengajukan Bacaleg pengganti dan atau tetap dengan Bacaleg yang sama untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran kembali, pada 10 hingga 15 Juli 2023.

“Bila dimasa tersebut tidak hadir juga atau hadir tetapi dinyatakan tidak mampu membaca Al Quran oleh dewan juri, maka nama Bacaleg tersebut tidak dimasukkan dalam penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS