27.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Banjir Meluas, Bupati Aceh Tamiang Tetapkan Status Tanggap Darurat

KARANG BARU | ACEH INFO – Banjir di Aceh Tamiang semakin meluas. Melihat kondisi tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menetapkan daerah berstatus tanggap darurat banjir.

Humas Tanggap Darurat Banjir Pemkab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, kepada acehinfo.id, Kamis, 3 November 2022, membenarkan bahwa Bupati telah menetapkan Aceh Tamiang berstatus tanggap darurat banjir sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 45/1140/2022, Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022, tanggal 31 Oktober 2022.

Dalam keputusan tersebut, kata Devi, Bupati menetapkan Aceh Tamiang berstatus tanggap darurat, karena telah terjadi bencana alam banjir dan tanggul jebol akibat
tingginya curah hujan di Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Sekerak, Kota Kualasimpang, Seuruway, Rantau, Karang Baru dan Manyak Payed dan tanggul jebol di Kecamatan Bendahara yang mengakibatkan terendamnya pemukiman masyarakat, fasilitas umum dan sawah masyarakat sehingga gagal panen.

Selain itu, dalam keputusan itu juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari BPBD Aceh Tamiang tanggal 30 Oktober 2022, akibat bencana banjir telah terjadi kerusakan berbagai sarana dan prasarana infrastruktur daerah aliran sungai, rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian dan perkebunan, sehingga terganggunnya roda perekonomian masyarakat.

“Status tanggap darurat ini berlaku 14 hari terhitung sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022. Namun, dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan,” ungkap Devi.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS