28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Banyak Penggelembungan Suara di Aceh, Syech Fadhil: Instruksi Bawaslu Tidak Berjalan

BANDA ACEH | ACEH INFO –  Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, menilai banyaknya temuan ketimpangan serta dugaan kecurangan dan penggelembungan suara di Aceh dalam Pileg 2024, karena peran pengawas yang sangat lemah.

Dimana, empat kabupaten kota yang dinilai sarat dengan dugaan penggelembungan suara adalah Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara dan Aceh Timur.

Sementara di sisi lain, Panwas memiliki struktur lengkap dari tingkat desa hingga provinsi.

“Instruksi Bawaslu RI nomor 2 tahun 2024 tidak berjalan atau mungkin diabaikan di Aceh,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Menurutnya, instruksi Bawaslu nomor 2 tahun 2024, berbunyi bahwa Bawaslu harus melakukan pengawasan tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu secara melekat sesuai kewenangan.

Poin 1 yaitu memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu di setiap tingkatan dilakukan sesuai perundangan-undangan. Sedangkan poin 2 yaitu pencocokan data rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu dengan data hasil pengawasan pemilu.

“Nah, poin kedua ini yang tidak ada. Panwaslu di tingkat desa dan kecamatan terlalu pasif. Mereka abai dan tutup mata ketika Caleg tidak memiliki saksi di lapangan. Padahal mereka memiliki data pembanding, namun tidak dicegah,” ujar Syech Fadhil.

“Harusnya Panwaslih bersikap aktif karena mereka memiliki data pembanding. Jika tidak sesuai data pembanding, maka bisa protes.”

“Yang terjadi, Panwaslih lebih memposisikan diri sebagai penerima aduan. Hanya memproses aduan. Jika Caleg tidak memiliki bukti, laporan tak ditindaklanjuti. Padahal mereka memiliki data pembanding.”

“Keadaan ini mengakibatkan kondisi seperti protes di pleno kabupaten Pidie. Ini sangat disesalkan,” kata Syech Fadhil.

 

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS