29.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Aceh Tamiang

LANGSA | ACEH INFO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Bea Cukai Langsa bersama Satgas Bais Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan atau impor sejumlah barang ilegal di Kampung Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Jumat, 20 April 2024, sekiatar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah barang yang diamankan itu adalah 18 bungkus teh hijau asal Thailand, dua unit mesin kendaraan bermotor merk Yamaha (kondisi bekas), satu karton sparepart kendaraan bermotor merk Triumph (kondisi bekas), lima karton sparepart kendaraan bermotor merk Harley Davidson (kondisi bekas) dan tiga karung balpres berisi pakaian bekas.

“Petugas juga mengamankan satu unit Mobil Colt Diesel sebagai sarana pengangkut,” Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Rabu, 24 April 2024.

Sulaiman menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa yang telah berhasil dalam melakukan perlindungan kepada masyarakat dari masuknya barang impor ilegal.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Bea Cukai tetap berkomitmen untuk menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang impor ilegal yang dapat merusak perekonomian negara.

“Barang hasil penindakan saat ini diamankan di Kantor Bea dan Cukai Langsa untuk penelitian lebih lanjut,” pungkasnya.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS