27.1 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

LANGSA | ACEH INFO – Bea Cukai Langsa kembali berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, pada, Jumat, 22 Maret 2024 dini hari, di Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Seumadam, Aceh Tamiang.

Dalam operasi yang dilakukan, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek, diantaranya merek Manchester, Luffman, H&D jenis Classic, H&D jenis Red dan Hmild Super Slim.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, KM (29), warga Lhoksukon dan barang bukti sebanyak 332.800 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 547.764.000 dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 300.268.800.

“Kerugian negara akibat perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 384.524.316,” sebut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa, Sulaiman, melalui keterangan tertulisnya, Senin, 25 Maret 2024.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Kamis, 21 Maret 2024, bahwa akan ada rencana pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa.

Kemudian, Tim Penindakan Langsa melakukan pengintaian dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan-Aceh pada pukul 01.28.

Dalam penindakan itu, Bea Cukai Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan, berita acara pemeriksaan dan berita acara penegahan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menghentikan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Langsa siap terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan masyarakat.

“Bea Cukai Langsa mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS