31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Belum dapat Undangan Memilih, KIP Aceh Imbau Pemilih Minta Langsung ke KPPS

BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi Indpenden Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau kepada pemilih yang belum menerima undangan memilih atau formulir C pemberitahuan maka dapat langsung meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

“Jika sampi hari ini, Minggu, 11 Februari 2024, belum menerima formulir C pemberitahuan, maka pemilih dapat meminta langsung ke KPPS setempat,” ujar Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada acehinfo.id.

Agusni menjelaskan, pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024, pemilih juga bisa datang langsung ke TPS dengan membawa KTP elektronik.

Untuk kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilih mulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat, dengan membawa KTP Emelektronik atau surat keterangan (Suket) dan Form Model C pemberitahuan KPU.

Sementara, kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dapat menggunakan hak pilih mulai dari Pukul 07.00-13.00 waktu setempat, dan membawa KTP elektronik atau suket serta Model A surat pindah memilih.

Sedangkan, kategori Daftar Pemiliih Khusus (DPK) datang 1 jam terakhir yaitu pukul 12.00-13.00 waktu setempat dengan membawa KTP elekrronik atau suket.

Agusni mengharapkan ketiga kategori pemilih ini untuk memenuhi segala persyaratannya agar proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini bisa berjalan efektif dan sesuai mekanisme serta regulasi.

“Bilama tidak dapat formulir c pemberitahuan, pemilih bisa mengeceknya di cekdptonline untuk tahu terdaftar di TPS mana,” tambah Agusni AH.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS