31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Dianggap Serang Luhut, Anggota DPR Dilaporkan

JAKARTA|ACEHINFO-Setelah mentersangkakan aktivis Hariz Azhar dan Fatia maulidiyanti, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi kembali tersingung dan melaporkan Politisi PDIP Perjuangan Masinton Pasaribu. Masinton disebut menyerang menteri utama kabinet presiden Joko Widodo itu.

Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD). Laporan itu dilayangkan pengacaranya Lisman Hasibuan ke lembaga yang menyidangkan pelanggaran etik anggota dewan itu.

“Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan,” Kata Lisman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).

Lisman mengaku laporannya sudah diterima MKD DPR RI. Lisman menunjukkan surat tanda terima dari MKD yang berisi laporan terhadap Masinton Pasaribu.

“Kami meminta MKD untuk memanggil Bung Masinton Pasaribu untuk diminta keterangan, karena tidak elok, kalau memang dia mau tegur, atau mengkritik, kan ada forumnya, apalagi dia anggota DPR RI,” katanya.

Menurutnya Masinton telah melakukan serangan secara personal saat mengkritik pernyataan Luhut mengenai big data dan wacana penundaan Pemilu.

“Seharusnya beliau tidak elok menyuarakan ini ke publik, apalagi menyerang secara frontal kepada Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita anggap sudah orang tua juga,” ujarnya.

Dalam komentarnya beberapa waktu lalu, Masinton mempertanyakan Menko dan para elit politik yang mendukung dan mendorong perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Padahal, kata dia, para menko Jokowi tidak punya kewenangan berbicara terkait politik.

“Pertanyaannya adalah ke mana menko yang menggalang dukungan palsu 3 periode masa jabatan presiden tersebut? Di mana batang hidung menteri pongah sok merasa paling kuasa itu?” kata Masinton dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Senin pekan lalu.

“Kenapa bukan menko tersebut yang menjelaskan kepada publik dan massa aksi yang melakukan penolakan perpanjangan 3 periode masa jabatan presiden. Bahwa gagasan di atas bukan berasal dari Presiden Jokowi, melainkan dari dirinya sendiri sebagai menko yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan di bidang politik,” katanya.

Masinton pun menyarankan agar menko yang sempat menyebarkan persoalan big data penundaan pemilu mundur dari jabatannya.

“Harusnya menko tersebut secara kesatria mundur dari seluruh jabatannya. Apalagi telah menyebarkan big data ‘hoax’ kepada masyarakat Indonesia,” katanya.

Menanggapi laporan yang dilayangkan Luhut melalui kuasa hukumnmya ke MKD, Masinton menganggapnya hanya semacam dagelan semata.

tu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah,” kata Masinton, seperti dikutip Detik.com.

Masinton bilang, tindak tanduk dan perkataanya dilindungi undang-undang sebagai anggota dewan. Apalagi menyuarakan aspirasi rakyat yang terbelah karena isu 3 periode.

“Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa,” kata Masinton.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS