27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Diduga Merusak Kebun di Meulaboh, Seorang Warga Ditangkap Polisi

MEULABOH | ACEH INFO – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat telah menangkap seorang pria karena diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus perusakan kebun milik warga, di perbatasan Desa Suak Raya – Lapang, Meulaboh.

Pria yang bernama Teuku Mulyadi alias Odeng ini harus ditangkap karena telah mangkir dari panggilan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Tersangka Teuku Mulyadi alias Odeng kita tangkap karena mangkir dari panggilan polisi yang kita layangkan kepadanya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, AKP Parmohohan Harahap di Meulaboh, Selasa, 26 April 2022.

Ia menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan oleh pihaknya setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari warga selaku pemilik kebun, yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana terkait perusakan kebun milik Tgk. H. Cut Usman, warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan sekaligus memeriksa sejumlah saksi dan terlapor yang diduga terlibat di dalam kasus perusakan kebun milik warga ini.

Setelah melakukan berbagai tahapan penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan saksi ahli kasus tersebut, penyidik kemudian menetapkan seorang pria salah satu terduga bernama Teuku Mulyadi alias Odeng.

AKP Parmohohan Harahap juga mengatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti yang cukup dan akurat dalam perkara tersebut.

Ia juga menambahkan, proses penangkapan dilakukan setelah pelaku mangkir dari panggilan kepolisian sebanyak dua kali, lalu petugas kepolisian langsung menuju ke rumah pelaku, tepatnya di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Barat untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Parmohonan Harahap menambahkan.

Pihaknya juga memastikan, penahanan tersangka sangat dibutuhkan untuk memudahkan proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus perusakan kebun ini, tutupnya.[]

PEWARTA: TEUKU AGUS MUHARRIS
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS