31.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

DPR Buka Opsi Bentuk Badan Pengawasan Legalisasi Ganja Medis

JAKARTA|ACEHINFO-Upaya Santi Warastuti, seorang ibu yang anaknya menderita Cerebral Palsy dan membutuhkan ganja untuk pengobatan anaknya tampak mulai membuka mata DPR dan Pemerintah. Bahkan kini mulai ada usulan untuk membentuk badan pengawas Penggunaan ganja medis.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. Menurutnya pembentukan badan pengawasan penggunaan ganja diperlukan, jika nantinya dilegalkan untuk kepentingan medis.

Desmon menyebut pembentukan badan pengawasan ini bakal masuk di dalam salah satu pasal revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tentunya perumusan pasal-pasal ke depan adalah melakukan pembatasan-pembatasan yg sifatnya pengawasan, tadi juga dalam rapat kemungkinan akan dibentuk badan atau tiga lembaga,” kata Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Pembentukan badan pengawas itu kata Desmon, melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Ini agar penggunaan ganja medis tak disalahgunakan.

“Untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan agar tidak terlalu liar,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Pihaknya membahas kemungkinan mengeluarkan ganja dari daftar narkotika golongan I.

“Jadi pertemuan hari ini adalah menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan UU Narkotika kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I menjadi golongan II atau golongan III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” ujarnya.

Santi Warastuti yang diundang Komisi III DPR bersama peneliti untuk membahas nasib legalisasi ganja. Hadir pula dalam rapat itu juga pakar ganja dari Aceh.

Dia optimistis tanaman ganja bisa dipakai untuk pengobatan atau kebutuhan medis di Indonesia. Ia berharap pemerintah dan DPR segera mengeluarkan regulasi yang mengatur ganja medis.

“Insyaallah, Bismillah, saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia, tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan,” kata Santi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (30/6).

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS